-->
    |

Ramadhan Di Tengah Pandemi, Sat Binmas Polres Sekadau Sosialisasikan SE Menag 03 Tahun 2021


Sekadau, Kapuasrayatoday.com - 

Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, ditengah pandemi covid-19, sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan Polres Sekadau melakukan sosialisasi prokes untuk diterapkan saat melaksanakan ibadah sholat Tarawih, Witir mauoun tadarus di Mesjid maupun di musholla.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas Iptu Masdar pada Jumat (9/4) 2021 di Sekadau.

Sosialisasi tersebut.dilakukan sebagai tindak lanjut SE Mentri Agama nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah telah dipasang pada sejumlah Masjid.

Diantaranya Masjid Baiturrahman di Jl. Merdeka Selatan dan Masjid Besar Al-Fallah pasar Sekadau desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir, ucap Iptu Masdar.

"Koordinasi dengan pengurus masjid juga dilakukan, mengenai penyediaan fasilitas cuci tangan maupun hal lain berkenaan dengan protokol kesehatan," sambungnya.

Kasat Binmas menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan pada Masjid lainnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan tampil di desa binaan guna mensosialisasikan hal serupa.

"Ini sebagai langkah pencegahan Covid -19. Diharapkan masyarakat mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dengan mentaati ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut," pungkas Kasat Binmas.(hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini