-->
    |

Selandia Baru Terapkan 'Travel Bubble' dengan Australia Mulai 18 April

PM Selandia Baru Jacinda Ardern berbicara di Wellington (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Warga Selandia Baru telah diizinkan masuk ke sebagian besar kawasan Australia sejak Oktober lalu, tetapi perjalanan sebaliknya ke Selandia Baru masih dilarang. Warga Selandia Baru yang melakukan perjalanan melintasi Laut Tasmania itu diwajibkan untuk menjalani karantina di hotel selama dua minggu ketika kembali.

Pengaturan itu akan berubah tak lama lagi. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern hari Selasa (6/4) mengatakan mulai 18 April mendatang diberlakukan kebijakan “travel bubble” atau kebijakan membuka perbatasan negara secara terbatas dengan Australia, yang memungkinkan pergerakan warga antar kedua negara saja tanpa pembatasan. Ardern yakin risiko penularan Covid-19 dari Australia ke Selandia Baru rendah.

Pada sebuah jumpa pers di Wellington, Ardern mengatakan ini merupakan satu-satunya rencana perjalanan di dunia saat ini.

“Saya bisa konfirmasikan perjalanan bebas karantina antara Selandia Baru dan Australia akan dimulai dalam kurang dari dua minggu lagi. Ini merupakan langkah maju yang penting dalam tanggapan terhadap Covid-19 yang kami lakukan dan merupakan pengaturan yang menurut saya tidak ada di bagian lain di dunia. Yakni membuka kembali perjalanan internasional secara aman ke negara lain, sementara melanjutkan strategi melawan dan mencegah masuknya virus corona,” ujarnya.

Namun demikian, kebijakan antar kedua negara ini dapat dihentikan jika terdeteksi perebakan baru Covid-19. Beberapa pejabat mengatakan penerbangan dari Australia akan segera dihentikan jika diberlakukan kebijakan lockdown, atau menutup sebagian wilayah dan menghentian kegiatan operasi.

Agar bisa diberi izin untuk melakukan perjalanan ke atau dari Selandia Baru dengan penerbangan bebas karantina, penumpang harus bebas virus corona dan memiliki hasil uji medis Covid-19 yang negatif selama 14 hari terakhir.

Sejak pandemi dimulai Maret 2020, Selandia Baru mencatat 2.500 kasus Covid-19, termasuk 26 kematian. Sementara, Australia mencatat sedikit diatas 290.00 kasus virus corona dan 909 kematian. Kedua negara telah menutup perbatasan internasional mereka dari kedatangan warga asing.

Pihak berwenang Australia dan Selandia Baru mengizinkan warga negara dan pemegang kartu hijau atau penduduk tetap untuk pulang, tetapi diharuskan untuk dikarantina di hotel selama 14 hari dengan biayanya ditanggung sendiri.

Kedua negara sudah menyelenggarakan program vaksinasi massal untuk COVID 19. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini