|



SPKS Sekadau Dampingi Pemdes Desa Setawar Bentuk Perdes Hutan Adat


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bertempat di kantor desa Setawar kecamatan Sekadau Hulu, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau melakukan pendampingan pembentukan Perdes Hutan Adat desa Setawar pada Kamis (8/4) 2021.

Kepala desa Setawar Agus dalam pidato pengantarnya.mengatakan di desa setawar ada beberapa hutan rimba yang salah satunya adalah rimba Bres kata Agus,

Agus menambahkan, Dalam Raperdes  yang kita bahas ini apakah kita membahas secara umum se kedesaan Setawar atau per dusun, itu tergantung kesepakatan kita ujar kades.

Hutan Adat tambah dia,selain di dusun Setawar, di Beransit dulu juga ada rimba Bukit juna. Namun saat sudah dialih pungsi menjadi kebun sawit. Yang masih ada sekarang di dusun Gintong.

Agus berharap dengan dibentuknya Perdes hutan adat,mudah - mudahanan bisa berdampak secara ekonomi masyarakat kata kades.

Selain itu, dengan dibentuknya perdes hutan adat tersebut, hutan yang ada di wilayah desa kita dapat terjaga ke asriannya pungkas kades.

Ditempat yang sama, ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar menyampaikan tujuan dibuatnya Perdes Hutan Adat adalah untuk memperkuat keberadaan lembaga pengurus hutan (LPH) yang sudah ada.

Salah satu manfaatnya sambung Mohtar adalah untuk menjaga hutan itu dari penebangan liar, serta tatakelola yang baik agar bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Setawar.

Manfaat lain tambah dia, hutan bisa dijadikan objek wisata alam jika kita mampu menjaga keasriannya ungkap Mohtar.

Oleh karena itu, Perdes diperlukan untuk mengatur hal tersebut agar bisa bermanfaat dan memiliki nilai jual sehinga orang menjadi tertarik melihat keasrian hutan kita pungkas Mohtar.

Penulis.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini