|



Bupati Sekadau, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021


Sekadau, Kapuasrayatoday.com -  

Bupati Sekadau Aron SH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (5/5) 2021.

Bupati Sekadau Aron SH saat membacakan amanat Kapolri mengatakan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai  bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Tren kasus  Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar  2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua karena situasi pandemi Covid-19. 

Dalam arahannya Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, yaitu pengalaman kejadian tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.



Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk menunjukkan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, Kebijakan Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. 

Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, 

Kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.

,Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Seperti di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari.Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dahulu dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan.

Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri, Polri bersama-sama dengan 

Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional. 

Saya diperintahkan kepada petugas dilapangan untuk melayani pelaku perjalanan Internasional 

ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.

Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh orang-orang masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra - sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu sajasangat menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan protokol protokol kesehatan Covid-19.Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi 

Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah pencegahan Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan. 

Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. 



Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium”secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

Tujuan yang ingin dicapai masyarakat dapat mengatur Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja, dll.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih merekomendasikan dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, 

Serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain - lain.Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera memaksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk penyebaran penyebaran Covid-19, melalui:

1. Pengawasan protokol kesehatan;

2. Mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1x24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi.

3. melakukan tes antigen secara acak kepada penumpang;

4. Mencegah dan melakukan penertiban kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif. serta

5. Melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi operasi 

Ketupat tahun 2020, gangguan kamtibmas secara umum seperti curat dan curas mengalami kenaikansedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti curas bersenpi, curanmor, anirat, mengalami penurunan demikian juga kecelakaan dan kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. 



Capaian tersebut merupakan bukti bahwa cara tindakan dan penanganan penanganan pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 yang terkait dengan gangguan kamtibmas masih perlu dioptimalkan. 

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin setiap tahun, sehingga menjadikan kita cenderung di bawah perkiraan dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli tidak sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.Saya berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 ini.

Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari Kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah penyebaran penyebaran Covid-19 agar tidak klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dll.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin setiap tahun, sehingga menjadikan kita cenderung di bawah perkiraan dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus 

lebih peduli tidak sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster - klaster baru penyebaran Covid-19.

Pemerintah berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 ini.

Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari Kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah penyebaran penyebaran Covid-19 agar tidak klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dll.

Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau “curi start mudik ”. Selain itu, peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri tentu saja sangat meningkatkan penyebaran penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian dengan memedomani Surat 

TelegramKapolri Nomor: ST / 949 / V / Ops.2. / 2021 tentang Upaya

Mencegah Terjadinya Peningkatan Peningkatan Covid-19 Menjelang, Pada Saat, dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dengan langkah sebagai berikut:

1.Mendirikan posko terpadu bersama Satgas Covid-19 dan pemangku kepentingan yang terkait memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi.

2.Lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang ada dan sistemnya, siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk;

3.Lakukan patroli secara periodik untuk memastikan tidak ada kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

4.Untuk menghindari penumpukan pengunjung,berlakukan one gate system pada akses pintu masuk maupun keluar, lakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk mendirikan posko di pusat perekonomian dan keramaian;

5. Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untukmelaksanakan swab antigen secara acak dan melakukan pembagian masker;

Melakukan upaya penegakan hukum protokol kesehatan dengan tim pemburu Covid-19;

6.Melakukan upaya penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi berupa teguran, lisan, fisik maupun denda administratif;

7. Khusus kepada wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, agar peran dan fungsi Posko 

PPKM Mikro, seperti kewajiban untuk melapor bagi tamu, memastikan pelaksanaan isolasi mandiri bagi tamu, mengecek penghargaan alat swab antigen dan melaksanakan fungsi 3T. 

8.Pada wilayah zona merah dan oranye, lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata dan tempat umum lainnya yang tidak esensial.

9.Berikan bantuan sosial sesuai dengan pemetaan sosial ekonomi masyarakat.

10.Untuk daerah yang menjadi sasaran mudik agar meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal khususnya di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Bali.

Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa kontrol saya untuk dipedomani guna mendukung 

pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, yaitu sebagai berikut:

Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME;

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat;

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kejadian aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang 

memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan sistem pertemanan;

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara Profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap serangan hukum yang menimbulkan gangguan 

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dans oliditas para pihak yang terlibat demi pelaksanaan operasi;

Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu memakai tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Kedelapan, sengaja petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali. (Rilis / red)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini