|



Dewan Sintang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2020


Sintang, Kapuasrayatoday.com -

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 masa sidang ke II untuk menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sintang Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD Sintang pada Rabu, (5/5) 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua Heri Jambri dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Rektor Unkas, Ketua Pengadilan Negeri, Anggota DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati Tahun 2020. 

Usai penyerahan rekomendasi, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, mengucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD serta ketua, seluruh anggota panitia khusus ( pansus) LKPJ yang  telah mencurahkan segala kemampuan pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)   Bupati Sintang  tahun 2020, sehingga  tersusunlah rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap LKPJ tahun 2020.

Rekomendasi tersebut akan kami jadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pemerintahan kedepannya, sehingga dapat secara maksimal melaksanakan proses perencanaan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sintang 2021 - 2026  pungkas wabup

Sumber. Prokopim Sintang

Editor.    Sudarno


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini