-->
    |

Kasus Penusukan Bos Meubel di Sekadau, Ini Penyebabnya


Sekadau, Kapuasrayatoday.com - 

Pada malam takbiran, Idul Fitri 1442 H, masyarakat Sekadau dihebohkan dengan peristiwa penusukan yang menyatakan seorang wanita dan anaknya, di sebuah toko Meubel pada Rabu (12/5) pukul 21.00 WIB.

Akibat penusukan tersebut, NV (37) istri Iwan mengalami luka di leher, perut dan tangan, sedangkan korban lainnya VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

Pelaku penusukan yang tak lain adalah mantan karyawan korban berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.

"Merasa kesal dengan sikap korban yang tidak merespon, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah dibawa pulang dari rumah yang diselipkan di pinggang celana," beber Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin Kamis (13/5) 2021.

"Karena emosi, pelaku langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut, serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya," ujar Iptu Anuar Syarifudin.

"Tak puas melampiaskan emosi dengan ibunya, pelaku yang melihat anak yang sedang belajar di dekat turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk," pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan pihak Kepolisian,sambung Iptu Anuar Syarifudin

Kasat Reskrim menambahkan, perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati karena pelaku diminta untuk tidak bekerja lagi sebagai karyawan di toko meubel tersebut.(rilis/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini