-->
    |

Komisi II DPRD Sekadau Adakan Sharing Bersama Management PT.BSL


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar rapat kerja bersama PT.Bintang Sawit Lestari (PT.BSL) yang berlangsung di ruang rapat komisi komplek kantor DPRD pada Jumat (7/5).

Ketua komisi II DPRD dalam penyampaiannya mengatakan, kabupaten Sekadau sudah memiliki perda nomor 1 tahun 2017 tentang Corporate Sosial Resfonsibility (CSR) namun sampai sekarang kita belum memiliki produk turunannya yaitu berupa Perbup sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya kata Yodi.

Matius Candra Dawi dalam penyampaiannya mengharapkan CSR selain bidang Inprastruktur, bidang pendidikan juga harus menjadi perhatian kita semua, sebab di masa pandemi Covid-19 dimana sekolah tidak bisa melakukan belajar tatap muka, maka kita berharap pihak perusahaan bisa membantu menyediakan internet di desa untuk menunjang belajar daring anak sekolah di desa binaan PT.BSL harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ari Kurniawan Wiro. Dia mengatakan, dalam pelaksanan CSR pihak perusahaan dalam penganggaranannya harus berbanding lurus dengan luas lahan agar tidak memberatkan perusahaan kata Ari.

Yodi melanjutkan untuk bisa menerapkan perda nomor 01 tahun 2017, komisi II sebagai mitra kerjanya akan mendorong pemda untuk mengelurakan perbup tersebut.

Manager Public Relation (PR) PT. Agrina Grup Yuspinus Swisto dalam paparannya menyampaikan selama ini pihaknya sudah melaksanakan program CSR terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan utama dengan mengunakan material tanah latrit.

Masalah Internet desa kata Yuspinus Swisto sampai saat kita masih terbatas untuk bekerja saja.

Sedangkan masalah penanganan covid-19,tambah Swisto, pihak management sudah mengeluarkan surat edaran agar semua staf untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah jelas Awis.

Penulis.   Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini