|



Polda Kalbar Ringkus Pembawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kg


Pontianak ,Kapuasrayatoday.com - Direktorat Reserse Polda Daerah Kalimantan Barat meringkus seorang pria berisial H yang membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram di Jalan Trans Kalimantan KM 19, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan pada Minggu, 2 Mei 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial H yang sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram yang di bungkus didalam plastik berwarna putih.

"Iya benar kronologi kejadianya pada Senin 25 April 2021 Kasubdit 3 Polda Kalbar mendapatkan laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa akan ada pengangkutan Narkotika Jenis Sabu dalam jumlah besar lintas Negara Malaysia ke Indonesia. Kemudian berbekal dari informasi tersebut Kasubdit 3 besrta Tim Lidik berkoordinasi dan bersinergi bersama dengan TIM IT Ditresnarkoba, Satgas Pamtas Yonif 642 KPS, BAIS TNI, Intel Kodim, BNP Sanggau, dan Kejaksaan Negeri Sanggau membentuk Tim satgas gabungan melakukan  penyelidikan pemetaan wilayah jalan tikus,"ujar Hernowo pada Senin, 3 Mei 2021.

Ia mengatakan, Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang cukup sehingga pada Minggu 2 Mei 2021 pukul 19.00 WIB termonitor oleh Tim Lidik dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar bahwa Target sedang menuju ke Pontianak selanjutnya Tim Lidik dan Tim IT melakukan pengejaran dari Kabupaten Sanggau menuju Kota Pontianak dan pada pukul 18.06 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial H di Jalan Trans Kalimantan KM 19, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan.

"Setelah kami geledah badan dan kendaraan dan Tim menemukan 5 bungkus barang yang diduga Shabu dengan berat Bruto 5.000 Gram (5 Kg), kemudian Tersangka serta Barang Bukti  di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Lanjut Hernowo, dari tangan pelaku berhasil diamankan, 5 bungkus plastik yang diduga Narkotika jenis Shabu berat bruto (5.000 gram), 1 unit Handphone android warna hitam, 1 unit  motor merk Yamaha MIO KB 5383 UO beserta STNK, BPKB dan kuncinya,(rilis/Red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini