|



Tertibkan PETI, Polisi Amankan Pemilik Lahan dan Pekerja


Sekadau, Kapuasrayatoday.com -

Polsek Sekadau Hulu kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Riam Tengkurak desa Nanga Biaban pada Kamis siang (20/5).

Dari hasil penertiban 2 orang pekerja sekaligus pemilik lahan berhasil diamankan berikut peralatan untuk menambang. 

Dijelaskan Kapolsek, penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat kata Kapolsek.

"Lokasi PETI berada di sekitar jalan menuju desa Sunsong, tepatnya di Riam Tengkurak dusun Nanga Biaban desa Nanga Biaban," ungkap Kapolsek.

Dua orang berhasil diamankan ketika baru keluar dari Lokasi PETI. Saat rumah, kata kapolsek, ditemukan botol kecil air raksa dan plastik hitam berisi emas seberat 3 gram.

Selanjutnya, 2 orang tersebut diminta menunjukkan lokasinya. Disitu berhasil ditemukan mesin dompeng yang telah disimpan dalam hutan, selang spiral, Pom, papan dan kain kiyan.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Sekadau Hulu, pelaku beserta barang bukti telah  diamankan guna kepentingan proses penyidikan.(hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini