-->
    |



Wabup Subandrio : Tapal Batas Sunsong - Bungkong Akan di Selesaikan Secara Demograpi


Sekadau, Kapuasrayatoday.com

Wakil bupati Sekadau Subandiro menemui bupati Sintang Jarot Winarno di Pendopo bupati Sintang pada Jumat (7/5) 2021.

Dalam pertemuan tersebut kedua pimpinan daerah tersebut membahas tentang tapal batas anatar kabupaten Sekadau dan kabupaten Sintang tepatnya di desa Sunsong kecamatan Sekadau hulu dan desa Bungkong Baru kecamatan Sepauk.

Dari pertemuan kedua pemimpin tersebut, penyelesaian tapal batas di sepakati melalui sistim demografi.

Artinya, sesuai dengan jumlah penduduk yang suatu wilayah.

"Dalam penyelesaiannya kita sudah menawarkan solusi dengan aspek demografi, karena sesuai hasil jajak pendapat, 79 persen warga di sana memilih bergabung ke Sekadau, dan bupati Sintang sepakat dengan cara seperti itu. Dengan begitu sudah jelas kalau wilayah Sunsong pasti bergabung ke kabupaten Sekadau," kata Subandrio Sabtu (8/5/2021) di kediamannya.

Menurut Wabup, kita harus cepat menyelesaikan kasus tapal batas ini, karena sejak tahun 1970 masalah tapal batas ini tidak selesai-selesai. Sementara itu sesuai hasil rapat secara vidcon dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, mereka memberikan tenggat waktu bagi kedua kabupaten untuk menyelesaikan tapal batas tersebut, paling lama bulan Juli 2021.

Tentang HGU perusahaan yang izinnya di keluarkan oleh kabupaten Sintang, lanjut Wabup, itu kita bahas secara teknik, oleh tim teknis, yang jelas kita harus selesaikan soal batas dulu,baru kemudian soal lain beber Wabup.

"Nanti tim teknis dari kedua kabupaten yang akan merumuskan soal teknis, misalnya soal HGU dan lain lain," pungkas Wabup.

Penulis.    Tim liputan

Editor.        Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini