|



Cegah Penularan Covid-19, Masuk Area Makorem 121/ABW Wajib Prokes


Sintang, Kapuasrayatoday.com - 

Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prosedur standar protokol kesehatan terus dilakukan oleh Korem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning No.1, Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (02/06/2021).

Hal seperti yang terlihat setiap tamu yang ingin masuk ke dalam Makorem 121/Abw dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, mencuci tangan menggunakan sabun dan tamu wajib menggunakan masker.

Tampak Prada Dwiki (Anggota Makorem 121/Abw) mengarahkan tamu untuk mengikuti prosedur dan melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai tangan, memakai masker dan menjaga jarak sesuai dengan anjuran pemerintah. 

Dandenma Rem 121/Abw Mayor Inf KHaeruddin sebagai penanggung jawab pangkalan Makorem 121/Abw menjelaskan jika satuannya memang menerapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat di tengah adanya pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Selama pandemi Covid-19 ini, kita terapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat, baik kepada Anggota Makorem 121/Abw maupun kepada Tamu dari luar, agar tidak terjadi penularan di antara anggota dan tamu yang datang ke Makorem 121/Abw,”  tuturnya,

Ia menegaskan, hal itu juga sebagai bentuk komitmen satuannya dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 agar tidak semakin meluas. Hal wajib lainnya menurut Kapenrem adalah setiap anggota dan tamu yang datang wajib menggunakan masker, dan mencuci tangannya ketika hendak masuk ke lingkungan Makorem 121/Abw. (Penrem 121/Abw/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini