-->
    |

Gaktiblin, Beberapa Anggota Polsek Meranti Diberikan Sanksi

Beberapa anggota Polsek Meranti diberikan sanksi push up
(Foto:SuaraLandak) 

Kapuasrayatoday.com - Setelah melaksanakan apel pagi di halaman Mapolsek Meranti Polres Landak, Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan didampingi Ps. Kanit Provos Bripka Suryoko melakukan kegiatan gaktiblin anggota Polsek Meranti dengan mengecek sikap tampang serta kelengkapan surat menyurat administrasi kendaraan bermotor dan jati diri anggota Polri, Selasa (22/6/2021).

Ipda Hendra Setyawan menyampaikan bahwa sasaran dari gaktiblin adalah sikap tampang anggota dan cara berseragam dinas anggota serta kelengkapan surat-surat administrasi sebagai anggota Polri. 

Ia juga menegaskan dengan diadakannya pemeriksaan gaktiblin ini, anggota diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk selalu disiplin mulai dari diri sendiri.

"Karena kegiatan ini penting untuk menunjang performa anggota di lapangan dalam bertugas dan dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal  kelengkapan administrasi diri dan kerapian sikap tampang," ungkapnya.

Dalam kegiatan gaktiblin tersebut Kapolsek Meranti menemukan adanya beberapa anggota Polsek Meranti dengan kelengkapan administrasinya sudah habis masa berlakunya, sehingga diberikan sanksi berupa sikap push up kepada beberapa anggotanya tersebut.

Diakhir kegiatan Kapolsek mengimbau agar anggota selalu memperhatikan kerapian sikap tampang dan kerapian berseragam dinas serta memperhatikan kelengkapan surat-surat administrasi sebagai anggota Polisi.

"Saya harap agar setelah kegiatan Gaktiblin ini, anggota lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai anggota Polisi dan menghindari pelanggaran-pelanggaran serta penyimpangan dalam bertugas," pugkasnya. (SuaraLandak) 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini