-->
    |

Gawat ! Pagar Makan Tanaman, Dua Oknum Satpam Curi Solar Dengan Merusak Kran


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dua orang Satpam berinisial M (31) dan AR (25) ditangkap karena mencuri solar tidak bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Sekadau Hilir.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, kedua satpam itu mencuri solar dari penyimpanan tangki oleh kepala gudang dan stafnya. 

Keduanya melakukan aksi dengan merusak tangki penyimpanan solar. Kemudian, memindahkan solar curian ke dalam drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.

"Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada hasil curian sebelumnya," kata Kasat Reskrim, Senin, 28 Juni 2021.

Kasat Reskrim mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 31 juta lebih," pungkas Kasat Reskrim.(hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini