|



ICW Laporkan Ketua KPK Firli ke Bareskrim Polri

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (14/1).
( Foto: VOA ) 


Kapuasrayatoday.com - 
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menemukan dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan PT Air Pasific Utama (APU). Dugaan tersebut berdasar pada perbedaan harga sewa helikopter dari PT APU dengan penyedia jasa sewa helikopter lainnya.

Kata Wana, saat diperiksa Dewan Pengawas dalam kasus etik, Firli mengatakan harga sewa berkisar Rp7 juta belum termasuk pajak atau sekitar Rp30,8 juta untuk sewa 4 jam helikopter PT APU. Harga sewa itu lebih murah dibandingkan harga sewa dari perusahaan lain, yaitu sekitar Rp39 juta per jam atau Rp172,3 juta untuk 4 jam.

"Jadi ketika kami hitung selisih harga sewa barangnya ada sekitar Rp 141 juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli Bahuri," jelas Wana Alamsyah di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Wana juga menduga terdapat konflik kepentingan antara Firli dengan PT APU. Sebab menurut penelusuran ICW, salah satu komisaris PT APU pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait izin proyek Meikarta. Menurutnya, tindakan Firli ini telah memenuhi unsur gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pertengahan Juni 2020, Firli Bahuri menyewa helikopter dari Palembang ke Baturaja untuk berziarah ke makam orang tuanya. Firli kemudian dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena dianggap melanggar kode etik.

VOA sudah meminta klarifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.  ( VOA ) 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini