-->
    |



POPSI Minta Presiden RI Lanjutkan Moratorium Sawit

POPSI :  Ini Untuk Kesejahteraan Petani Kecil” dan Menjaga Martabat Sawit Indonesia di dunia Internasional terkait pembangunan berkelanjutan”.


Jakarta, Kapuasrayatoday.com - Asosiasi petani sawit yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Kelapa 

Sawit Jaya Indonesia (POPSI) terdiri dari Serikat Petani kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan ( Apkasindo Perjuangan ), Asosiasi Petani Kelapa Sawit 

Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI), Menyurati Presiden Jokowi agar memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. 

Asosiasi petani menilai,Moratorium Sawit masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit yang masih Panjang, Penyelesaian sawit dalam Kawasan hutan, perbaikan pada produktivitas masih rendah, mempercepat penyelesaian legalitas petani, pemetaan dan pendataan petani swadaya baik dalam APL maupun dalam kawasan, mendorong kepatuhan perusahaan dalam alokasi 20% untuk masyarakat belum direalisasikan, masyarakat menunggu dan menunggu, percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kata ketua POPSI Pahala Sibuea dalam Press rilis yang diterima Kaouasrayatoday.com Jumat (24/6).

Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea, menjelaskan dengan total luasan perkebunan sawit Indonesi 16,38 juta saat ini, produksi CPO setiap tahunnya mengalami over stock dikisaran 4,5 juta - 5 jt ton per tahun.Untuk itu moratorium sawit harus di lanjukan, untuk mengerem pembukaan lahan baru perkebunan sawit. 

Pemerintah harusnya fokus saja pada peningkatan produktifitas petani sawit salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Ini sudah tepat di lakukan, setelah PSR petani diperkirakan bisa memiliki produktifitas 20-25 ton/ha TBS pertahunya (sebelumnya hanya kisaran 10 sd 15 ton pe tahun) artinya akan ada tambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan. 

Dengan program PSR dan bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi boom lompatan produksi CPO yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti, mungkin menajdi dua kali lipat dari over stock setiap tahunnya. Bila hal ini tidak diantisipasi tentunya akan membawa dampak besar terhadap petani sawit salah satunya akan membuat harga TBS petani kedepan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi PKS milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani. 

Sementara itu Sekjen SPKS, Mansuetus Darto mengatakan selama moratorium sawit 3 tahun terakhir belum ada akselerasi penyelesaian legalitas petani sawit baik STDB maupun sertifikat tanah milik petani pada areal penggunaan lainnya. 

Bahkan kata Darto, pengurusan STDB sangat sulit padahal secara regulasi STDB merupakan kewajiban pemerintah, Tidak adanya pemetaan petani swadaya, Pemetaan petani swadaya by name by address, belum di lakukan selam fase moratorium sawit. 

Ini menyulitkan bagi penyusunan database petani sawit secara nasional dan penyelesaian masalah petani swadaya terutama untuk peremajaan sawit dan penyelesaian legalitas petani sawit ungkap Darto.

Terpisah, Heri Susanto, Ketua Umum JaPSBI mengatakan Peremajaan Sawit Rakyat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari moratorium sawit karena erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas. Saat ini pemerintah sedang menggencarkan Program PSR. 

PSR 

harus menjadi pintu masuk pembinaan perusahaan kepada petani disekitarnya.Petani jangan dibiarkan sendiri. Perusahaan bisa masuk melakukan pembinaan untuk memastikan petani mendapat benih unggul, sarana produksi dan standar teknis perkebunan yang benar. 

Selain itu, PSR juga harus jadi pintu masuk pembenahan kelembagaan petani. Selain itu juga dana PSR yang di anggrakan pemerintah harus mencukupi dari pembangunan P0 sampai P3 atau sekitar 50-60 juta/ha. 

H. Alpian.Arahman,SE, Ketua Umum Apkasindo Perjuangan, menilai diperlukan moratorium sawit agar ada fokus dari pelaku usaha perkebunan di Indonesia khususnya pelaku perkebunan besar untuk memperbaiki produktivitas kebun maupun perbaikan kebun para petani sekitarnya sebagai pemasok termasuk pembangunan kemitraan dengan petani swadaya. Selain itu, petani tidak akan berubah kondisinya sebab mereka akan selalu menjual hasil produksinya ke Tengkulak dengan harga yang mereka tentukan. 

Moratorium akan mendorong Perusahaan perkebunan, harus bermitra dengan petani swadaya secara berkelanjutan. Hal ini, harus diperkuat dalam skema moratorium yang baru.

Setiyono, Ketua Umum Aspekpir, juga mengutarakan agar  Moratorium sawit ini di perlukan apalagi tahun 2025 sesui dengan Perpres 44 tentang ISPO petani itu wajib mengikuti ISPO, dengan demikian, kelanjutan moratorium sangat relefan agar semua pihak terkait bergotong royong memperkuat sawit rakyat pada sisi kelembagaan tani, kapasitas budidaya maupun legalitas petani. sehingga ada persiapan yang dilakukan oleh petani sebelum ISPO diberlakukan secara tetap.

Untuk itu Kami petani sawit Indonesia, meminta kepada bapak Presiden untuk melanjutkan memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang mopratorium dan juga harus mempertegas beberapa hal dalam melanjutkan moratorium sawit:

1. Secara bersama berhenti melakukan deforestasi dan optimalkan kerjasama dengan petani swadaya melalui peningkatan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani

2. Melakukan penanganan rendahanya harga jual dengan menghilangkan biaya 

ekonomi tinggi di lapangan dan menjadikan petani swadaya menjadi salah satu sumber pasokan program pemerintah seperti B30 secara transparan dan berkelanjutan.

3. Membantu petani kelapa sawit swadaya untuk pemetaan, revitalisasi kelembagaan, 

dan legalisasi lahan. Dengan upaya ini, petani akan memperoleh ISPO dan sawit rakyat indonesia ada kepastian legalitas untuk menjadi bagian sustainable palm oil.

4. Kejelasan dan kepastian data, kelembagaan dan legalitas akan memudahkan 

petani mengakses pendanaan baik dari lembaga keuangan dan BPDPKS; Kementerian/Lembaga terkait agar dapat membantu petani swadaya dalam mengambil bagian dari revitalisasi perkebunan kelapa sawit. Sebagai ilustrasi: 

BPDPKS membantu pendanaan dan KemenATR membantu penyertifikatan 

(sebagai bagian dari program reformasi agraria) dan KLHK untuk penyelesaian 

tumpang tindih lahan petani swadaya dengan kawasan hutan dan Kementerian Pertanian, melakukan pendataan Bersama Dinas Perkebunan Kabupaten dan melakukan penguatan SDM petani sawit secara luas.

6. Para pihak memberikan dukungan untuk berkolaborasi bersama petani 

swadaya Indonesia dengan prinsip kemitraan yang adil dan berkelanjutan serta menyejahterakan petani.

7. Mempertimbangkan ulang besaran pungutan sawit yang diregulasikan oleh 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan di kelola oleh BPDP-KS agar 

tidak menggerus harga TBS di tingkat petani plasma maupun petani swadaya. Semestinya, perlu memperhatikan aspirasi para petani sawit yang terasosiasi dalam POPSI sebab pungutan sawit sebesar $175-$250 per ton CPO akan menggerus Harga TBS petani secara tajam.

8. Pendanaan peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas 

perkebunan, harus didukung 100% pembiayaannya dari BPDP-KS dengan 

prosedur birokrasi pendanaan yang mudah dan transparan. Selain itu ;

a. Perusahaan mitra yg menjadi offtaker diberi wewenang atau 

diharuskan menyediakan bibit bagi kelompok tani/koperasi yg menjadi 

mitra binaan agar bibit yang digunakan berkualitas.

b. Dana PSR bagi petani seharusnya cukup untuk biaya mulai Po sampai 

P3 tergantung kondisi lahan replanting baik lahan mineral ataugambut

Surat POPSI Kepada Presiden Lanjutkan moratorium sawit: 

Tentang POPSI: 

Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) adalah gabung dari 

organisasi petrani sawit di Indonesia berangotakan: Apkasindo Perjuangan, Aspekpir, 

Japsbi dan SPKS di bentuk dengan misi untuk memperkuat posisi petani sawit serta 

mendukung program pemerintah seperti percepatan ISPO dan PSR serta peningkatan 

SDM petani sawit. Anggota POPSI sat ini tersebar di 24 Provinsi. 

Kontak Media :

Sabarudin – POPSI

sabar@spks.or.id/

sekretariatpopsi@gmail.com

Sumber.  Press rilis POPSI

Esitor.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini