-->
    |

8 Fraksi DPRD Sekadau Sepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau kembali mengelar sidang Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir (PA) fraksi - fraksi terhadap jawaban eksekutif atas pelaksanaan APBD tahun 2020 yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Sekadau pada Senin (12/7) 2021.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy, didampingi dua wakil ketua Handi dan Zainal serta di hadiri langsung oleh bupati Sekadau Aron SH.Paripurna juga dihadiri sebanyak 20 dari 28 anggota DPRD Sekadau dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Dari delapan fraksi DPRD kabupaten Sekadau melalui juru bicara masing - masing ,maka sesuai pendapat Akhir  (PA) masing-masing fraksi  menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertangungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2020 ditetapkan menjadi Perda.

Setelah delapan fraksi menyampaikan Pendapat Akhir (PA), Pj Sekda Sekadau Frand Zeno membacakan langsung Perda tentang Pertangungjawaban APBD tahun 2020 yang dilanjutkan dengan pembacaan BA kesepakatan bersama oleh Sekretaris DPRD Sapto Utomo serta penandatangan BA.

Bupati Sekadau, Aron SH dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh SKPD supaya menindaklanjuti rekomendasi fraksi-fraksi DPRD agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aron menambahkan, mengajak semua pihak menjalankan komitmen bersama dalam pelaksanaan, pengawasan keuangan pemerintah. Pemgelolaan kwuangan perli diwujudkan bersama pendapatan belanja daerah yang sesuai. Terimakasih  atas masukan dan saran yang telah disampaikan demi kemajuan kebupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermatabat kata Aron.

Aron juga mengucaokan selamat Hari Taya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang pungkas Aron.

Penulis.       Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini