-->
    |

Biden Kecam Perubahan UU Pemilu Negara Bagian yang Dikuasai Republik

Presiden Joe Biden memberi kata sambutan mengenai perlindungan hak memilih di National Constitution Center, Philadelphia, Pennsylvania, Selasa, 13 Juli 2021.(Foto:VOA)
Kapuasrayatoday.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (13/7) mengecam negara-negara bagian yang dipimpin Partai Republik yang berusaha memperketat aturan pemungutan suara, dan menyebutnya sebagai “serangan yang sedang berlangsung ... terhadap kebebasan.”

Partai Republik mengatakan mereka memperketat aturan pemungutan suara sehingga tidak ada kecurangan pemilu yang terjadi pada masa depan dan agar warga Amerika dapat memiliki keyakinan bahwa suara dihitung secara adil.

Namun Biden, dalam pidato yang mungkin paling emosional selama enam bulan masa kepresidenannya, berpendapat bahwa 28 undang-undang yang telah diadopsi di 17 negara bagian “mempersulit warga Amerika untuk memilih.”

“Ini subversi pemilu,” katanya. “Itu tidak masuk akal.”

Tanpa menyebut nama, Biden mencela mantan presiden Donald Trump atas klaim yang terus menerus bahwa masa jabatannya untuk empat tahun lagi di Gedung Putih dicuri dengan kecurangan dalam pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilihan November lalu.

“Kebohongan besar itu, kebohongan besar,” kata Biden yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para pendukung yang berkumpul di National Constitution Center di Philadelphia.

Biden memilih Philadelphia untuk menyampaikan pidato tentang hak pilih itu karena kota itu adalah tempat lahirnya demokrasi Amerika: Di sinilah para Bapak Pendiri negara ini pertama kali mendeklarasikan kemerdekaan mereka dari Inggris pada 1776. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini