|



Cegah Penyebaran Covid-19 di Makorem 121/Abw, Anggota Semprotkan Disinfektan di Kantor dan Diruang Kerja


Sintang,Kapuasrayatoday.com - 

Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Korem 121/Abw, setiap rumah dinas dan ruangan staf di Makorem dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh anggota Denmarem 121/Abw, Sabtu, (10/7) 2021.

Dengan merebaknya Covid-19 salah satu cara untuk menghindari atau mencegah penyebarannya adalah dengan penyemprotan disinfektan. Selain itu, penerapkan protokol kesehatan secara ketat juga penting dilakukan.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, SAP mengatakan, "Hingga saat ini ada muncul Varean baru Covid-19 yaitu varian Delta. Varean ini lebih cepat penularannya dibandingkan varian covid 19 asal Wuhan. Agar tidak timbul klaster baru dan untuk mencegahnya semua anggota harus selalu selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terutama harus tetap menggunakan masker setiap keluar rumah atau keluar kantor. Kepada seluruh anggota dan keluarga, hindari menghindari, jika tidak penting jangan keluar, lebih baik dari rumah saja,"ungkap Danrem.

Lebih lanjut Danrem 121/Abw menyampaikan, agar seluruh anggota harus selalu waspada terhadap penyebaran virus Corona ini, lakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu laksanakan 3 M, walaupun kita sudah di vaksin harus tetap waspada dan selalu menerapkan Prokes. Dan juga lakukan penyemprot semua tempat terutama staf ruang kerja dan rumah dinas," jelas Danrem 121/Abw

Sementara itu Dandenmarem 121/Abw Mayor Inf M. Khaerudin sebagai penanggung jawab pangkalan Korem 121/Abw, langsung mengadakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan staf dan rumah dinas anggota. Hal ini sebagai tindak lanjut dari perintah Danrem. 

Dikatakan Mayor Inf M.Khaerudin," kita  melakukan penyemprotan semua ruangan baik staf maupun rumah dinas, hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona, atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. pokoknya semua ruangan kita semprot desinfektan. Penyemprotan ini kita laksanakan secara rutin setiap 2 hari sekali. Disamping penyemprotan disinfektan, setiap ruang staf saya pasang himbauan wajib pakai masker, hal ini untuk mengingatkan kepada seluruh anggota dan juga masyarakat yang berkunjung di Korem 121/Abw agar selalu memakai masker," jelas Dandenmarem 121/Abw.

Sumber   Penrem 121/Abw.

Editor.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini