-->
    |

Hakim Federal AS Perintahkan Akhiri Program DACA

Para pendukung program DACA melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung AS (foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Hakim federal di Texas Jumat (16/7) memerintahkan diakhirinya program era Obama, Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA). Program itu memungkinkan imigran yang dibawa ke Amerika ketika masih anak-anak, tidak dideportasi.

Hakim Distrik Andrew Hanen memutuskan mendukung Texas dan delapan negara bagian konservatif lainnya yang menuntut agar program itu dihentikan. Sejauh ini, program itu memberi perlindungan terbatas kepada sekitar 650.000 orang. Mereka yang sudah terdaftar tidak akan kehilangan perlindungan, tetapi Hanen melarang pemrosesan aplikasi baru.

Keputusan Hanen membatasi kemampuan langsung Presiden Joe Biden, yang dalam kampanyenya berjanji melindungi DACA, mempertahankan program itu atau mengganti dengan program serupa. Itu putusan kedua oleh hakim federal di Texas yang menghentikan rencana imigrasi Biden.

Biden telah mengusulkan undang-undang yang akan memberi jalan menuju kewarganegaraan bagi sekitar 11 juta orang yang tinggal di Amerika tanpa izin. Ia juga memerintahkan instansi agar melakukan upaya untuk mempertahankan program tersebut.

Pendukung DACA, termasuk mereka yang berdebat di depan Hanen untuk menyelamatkan program itu, mengatakan undang-undang yang disahkan Kongres perlu untuk memberi bantuan permanen. Hanen mengatakan, Kongres harus bertindak jika Amerika ingin melindungi penerima DACA, yang dikenal sebagai "Dreamers atau Pemimpi." (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini