|



PBB Serukan Jenderal Myanmar Ditahan

Penyelidik HAM PBB, Tom Andrews
(Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Penyelidik HAM, Tom Andrews menuduh komunitas internasional mengecewakan rakyat Myanmar. Dalam pidatonya yang berapi-api di depan Dewan PBB, ia mengajukan bukti terdokumentasikan tentang serangan yang diatur dan meluas oleh junta militer terhadap rakyat Myanmar.

Sejak kudeta yang dilakukan Junta terhadap pemerintah yang dipilih secara demokratis lima bulan lalu, Andrews mengatakan, pasukan militer telah membunuh sekitar 900 orang. Ia menambahkan mereka memaksa ratusan ribu orang mengungsi, menganiaya banyak orang dan secara sewenang-wenang menahan hampir 6.000 orang.

“Sebagian rakyat di Myanmar putus asa menunggu datangnya bantuan dari masyarakat internasional dan malah berusaha untuk membela diri melalui pembentukan pasukan pertahanan dan tindakan sabotase, sementara sebagian lagi dilaporkan menarget kaki-tangan dan pejabat junta yang dicurigai. Pola perilaku junta yang menggunakan kekuatan sangat besar ketika membalas, bisa menyebabkan hilangnya nyawa yang lebih besar,” ungkapnya.Andrews mengatakan, rakyat Myanmar sangat memerlukan dukungan dari komunitas internasional untuk mengakhiri mimpi buruk itu, namun kata Andrews, sedikit tindakan diambil di luar protes dan kecaman internasional, penerapan sanksi oleh beberapa negara dan resolusi oleh badan-badan PBB.

Penyelidik PBB menyerukan pembentukan yang disebut Koalisi Darurat untuk Rakyat Myanmar. Rencana itu mengusulkan lima langkah utama yang katanya akan mengakibatkan biaya besar kepada junta.Ia menegaskan, yang pertama dan terpenting, memotong sumber pendapatan junta sehingga dapat mengurangi kemampuannya untuk menyerang rakyatnya. Oleh karena itu, ia menyerukan agar negara-negara menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap industri minyak dan gas Myanmar.

“Pendapatan sektor minyak dan gas adalah jalur keuangan bagi junta dan diperkirakan memenuhi kebutuhan junta untuk mempertahankan pasukan keamanan, sehingga membuat mereka tetap berkuasa. Itu harus dihentikan. Kedua, Koalisi Darurat untuk Rakyat Myanmar bisa melarang ekspor senjata ke militer Myanmar, seperti yang diserukan dalam resolusi Majelis Umum PBB bulan lalu.”Rencana itu juga menyerukan pengajuan kasus yurisdiksi universal dan mengajukan tuntutan terhadap pejabat keamanan senior Myanmar. Langkah-langkah lain termasuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan diberikan langsung ke rakyat Myanmar. Juga penolakan terhadap legitimasi junta, seperti klaim palsu bahwa mereka diakui oleh PBB. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini