|



Perancis akan Perpanjang Izin Acara yang Dihadiri Lebih 50 orang


Ribuan pengunjung yang mengenakan masker dan sudah menjalani tes COVID-19 memadati ruang konser musik sebagai bagian eksperimen untuk persiapaan acara-acara besar di Paris, Sabtu, 29 Mei 2021.(Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Perancis mulai 21 Juli akan memberikan izin khusus COVID-19 untuk semua acara yang dihadiri lebih dari 50 orang dan semua tempat rekreasi dan budaya. Hal itu diumumkan oleh juru bicara pemerintah, Gabriel Attal, pada Selasa (13/7)

Dmenambahkan bahwa pada Agustus, izin itu juga akan berlaku untuk bar, restoran, pusat perbelanjaan, panti lansia, dan transportasi jarak jauh.

Presiden Emmanuel Macron pada Senin (12/7) memerintahkan semua petugas kesehatan Perancis agar divaksinasi sampai 15 September dan mendesak semua warga untuk divaksinasi sesegera mungkin, untuk memerangi infeksi yang muncul kembali dan mengancam pemulihan ekonomi negara itu.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Macron mengamanatkan izin khusus COVID-19 bagi siapa saja yang ingin pergi ke restoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, naik kereta atau pesawat. Untuk mendapat izin itu, orang harus memiliki bukti telah divaksinasi sepenuhnya, tes baru virus negatif, atau bukti bahwa mereka baru saja pulih dari COVID-19.

Attal juga mengumumkan bahwa Perancis menempatkan Tunisia dalam daftar merah karena situasi kesehatannya "memburuk." Ia menambahkan bahwa Paris akan mengirim 800 ribu dosis vaksin serta peralatan rumah sakit ke Tunisia dalam beberapa hari mendatang.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini