|



Sempat Kabur, Akhirnya Tersangka S (38) Berhasil Di Tangkap


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

S (38) tersangka penganiayaan yang juga tahanan Polres Melawi yang sempat melarikan diri saat hendak mau di bawa ke Pontianak akhirnya ditangkap di desa Ensalang kabupaten Sekadau pada Sabtu, (10/7) 2021

Personel gabungan Polres Sekadau dan Polres Melawi bersama warga berhasil mengamankan tersangka di dusun Ensalang desa Ensalang. 

Sebelumnya, S (38) akan dibawa ke Pontianak untuk pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit Sungai Bangkong Pontianak. Namun, ia melarikan diri, saat mobil tahanan yang membawanya berhenti di salah satu SPBU di Sekadau, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021.

"Tersangka berhasil diamankan tadi pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, di samping Gereja di Dusun Ensalang," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifuddin. 

Saat diamankan, tersangka masih mengenakan kaus lengan panjang, celana jeans hitam, sepatu kuning dan memakai topi. Sejak pelariannya 3 hari lalu, pencarian terus dilakukan. Apalagi, kabar pelarian tersangka sempat membuat masyarakat Sekadau khawatir. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Melawi," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi AKP M. Ginting yang turun langsung dalam pencarian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu pencarian terhadap tersangka.(hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini