|



Sidang Dengar Serangan 6 Januari Dimulai, Perpecahan Politik Meluas

Petugas Kepolisian Gedung Kongres AS bersiaga menghadapi pedemo yang menerobos masuk ke gedung saat sidang pengesahan hasil pilpres AS 2020 di Capitol Hill, Washington, 6 Januari 2021.
(Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Petugas penegak hukum yang menjaga Gedung Kongres Amerika Serikat (AS), akan menjadi yang pertama bersaksi, ketika sidang Komite Pilihan DPR untuk Menyelidiki Serangan 6 Januari dimulai, Selasa (27/7).

Keberadaan komite itu dan keanggotaannya telah memperluas perpecahan politik antara Partai Republik dan Partai Demokrat.

Partai Demokrat awalnya mengusulkan komisi independen berdasarkan keberhasilan Komisi Serangan Teror 11 September 2001 di AS yang penyelidikannya diterima luas.

"Komisi itu akan menjadi badan yang memiliki pengaruh yang jauh lebih besar," kata ilmuwan politik Norm Ornstein, seorang cendekiawan senior di American Enterprise Institute.

Sekelompok anggota Partai Demokrat dan Republik di DPR mengusulkan komisi independen. Ada kesepakatan yang dicapai terkait sejumlah permintaan Partai Republik. Sedianya akan ada jumlah anggota yang sama dari Partai Demokrat dan Republik dalam komisi itu dengan tenggat laporan akhirnya pada akhir tahun.

Pada pertengahan Mei, pembentukan komisi itu disetujui DPR dengan suara 252-175, dan 35 suara Partai Republik mendukung komisi itu.

Karena sebuah komisi harus disetujui oleh kedua lembaga Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh presiden, besar kemungkinan akan lebih berpengaruh dalam melakukan penyelidikannya.

"(Sebuah Komisi) akan bisa memperoleh kekuatan lebih besar dalam hal mendapatkan saksi dan informasi penting di luar sana. Misalnya mungkin bisa memasukkan Departemen Kehakiman sebagai komisi independen. Jadi itu akan lebih disukai," kata Ornstein.

Namun, pada akhir Mei, Partai Republik di Senat memblokir pemungutan suara, mengakhiri upaya pembentukan komisi tersebut.

Pada akhir Juni, Ketua DPR Nancy Pelosi, seorang Demokrat, dalam sidang DPR mengusulkan komite terpilih untuk melakukan penyelidikan.

"Pada dasarnya akan beroperasi seperti komite lain di DPR," jelas Ornstein.

"Mereka akan memiliki otoritas melakukan pemanggilan paksa pengadilan dan itu artinya mereka setidaknya secara teori akan memiliki kemampuan untuk meminta atau memaksa saksi untuk datang," kata Ornstein.

Partai Republik menuduh Partai Demokrat menginginkan hasil yang sudah ditetapkan sebelumnya, tetapi DPR telah mengotorisasi komite terpilih yang baru. Hanya dua anggota Partai Republik yang menyetujuinya.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini