-->
    |

Polisi Penembak Mati Demonstan dalam Kerusuhan Capitol Dinyatakan Tak Bersalah

Polisi menyaksikan para pengunjuk rasa mengepung Gedung Capitol AS dan mulai menyerbunya setelah unjuk rasa mendukung Presiden AS Donald Trump di Washington, DC pada 6 Januari 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Penyelidikan internal oleh Kepolisian Kongres Amerika telah membebaskan salah seorang petugasnya dalam insiden penembakan fatal terhadap seorang demonstran perempuan di dalam gedung Kongres pada 6 Januari lalu. Saat itu ratusan pendukung Presiden Donald Trump berupaya menghentikan pengesahan hasil pemilu bahwa calon presiden Partai Demokrat ketika itu, Joe Biden, telah memenangkan pemilu.

Otoritas federal pada April mengatakan tidak akan mengajukan tuntutan pidana terhadap perwira – yang tidak pernah diidentifikasi secara publik – dalam insiden penembakan Ashli Babbitt, perempuan berusia 35 tahun yang juga veteran Angkatan Udara. Babbitt dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi pendukung setia Trump.

Badan kepolisian yang bertanggungjawab atas keamanan di Kongres, Senin (23/8), mengatakan penyelidikan administratif internal telah memutuskan petugas itu tidak bersalah.

Petugas itu menembak Babbitt beberapa saat setelah perusuh lain di dekatnya menghancurkan pintu kaca, hanya beberapa langkah dari anggota-anggota DPR yang sedang bergegas menuju ke tempat yang aman, setelah menyadari para perusuh telah menerobos keamanan di gedung itu.

Tak Temukan Kesalahan

Dalam sebuah pernyataan, Capitol Police mengatakan Office of Professional Responsibility “memutuskan bahwa perilaku petugas itu sah dan sesuai dengan kebijakan departemen tersebut, yang mengatakan seorang petugas dapat menggunakan kekuatan mematikan hanya jika ia cukup yakin bahwa tindakan itu dapat membela kehidupan manusia – termasuk nyawa petugas itu sendiri – atau untuk membela siapa pun yang berada dalam bahaya cedera fisik yang serius.”

Badan kepolisian itu mengatakan dalam kerusuhan 6 Januari, “petugas dalam kasus itu berpotensi menyelamatkan anggota-anggota parlemen dan staf dari cedera serius dan kemungkinan kematian akibat upaya kerumunan besar perusuh yang memaksa memasuki US Capitol dan ke ruang DPR,” di mana jarak di antara anggota parlemen dan staf “hanya beberapa langkah lagi.”Kajian itu juga mengatakan petugas tersebut telah membarikade lobi di luar ruang DPR “dengan perabotan” sebelum seorang perusuh menghancurkan pintu kaca. “Jika pintu kaca dibobol, para perusuh akan langsung memiliki akses untuk memasuki ruang DPR. Langkah-langkah yang diambil petugas itu telah sesuai dengan latihan yang diberikan, kebijakan dan prosedur US Capitol Police.”

Pernyataan itu menggarisbawahi “dalam kasus ini petugas – yang tidak diidentifikasi demi keselamatannya – tidak akan menghadapi sanksi internal.”

Pernyataan polisi menyatakan petugas itu dan keluarganya “telah menjadi sasaran banyak ancaman yang kredibel dan spesifik atas tindakan yang diambil sebagai bagian dari pekerjaan semua petugas kami, yaitu membela Kongres, anggota dan staf Kongres, dan proses demokrasi.”Sebagian Pendukung Trump Kecilkan Arti Insiden 6 Januari

Bagi beberapa pendukung Trump yang berupaya mengecilkan makna dan kekerasan insiden kerusuhan 6 Januari, Babbitt telah menjadi semacam pahlawan perempuan anumerta. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Babbitt telah memasang banyak pesan di media sosial yang menyuarakan dukungannya pada Trump dan gerakan teori konspirasi Qanon.

Seorang anggota Partai Republik yang konservatif, Paul Gossar, menyebut kematian Babbitt sebagai “eksekusi” dan menuduh petugas yang menembak perempuan itu “menunggu” untuk menembaknya.

Pihak berwenang mengatakan sekitar 800 pendukung Trump memasuki gedung Kongres pada 6 Januari, sebagian di antaranya menerobos para petugas keamanan, menghancurkan jendela-jendela, menggeledah kantor Kongres dan bentrok dengan polisi. Seratus empat puluh orang luka-luka dalam insiden itu.Banyak perusuh yang membual di media sosial bahwa mereka berhasil menduduki Capitol, dengan cepat diidentifikasi oleh teman dan kerabat mereka, serta oleh tim penyelidik polisi.

Hingga saat ini, terdapat 615 orang yang telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran pidana, sebagian di antaranya dengan pelanggaran ringan, seperti masuk tanpa izin di daerah yang dijaga aparat. Lainnya menghadapi tuntutan yang lebih serius, termasuk menyerang polisi atau merusak Kongres.

Sejauh ini sekitar 40 orang telah mengaku bersalah dan akan menghadapi hukuman antara 3-4 tahun penjara, lainnya mendapat hukuman masa percobaan karena pelanggaran ringan.(VOA)










Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini