-->
    |

Pejabat Keuangan Huawei Angkat Bicara Usai Bebas


Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou muncul selama sidang, yang dihadiri Meng secara virtual dari Kanada, di Pengadilan Distrik Federal Brooklyn dalam sketsa di New York, AS, 24 September 2021. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com -  Meng Wanzhou, Kepala Eksekutif Keuangan (CFO) Huawei Technologies, China dan putri pendiri perusahaan, Ren Zhengfei berterima kasih kepada semua orang yang telah mendukungnya, karena dia dibebaskan oleh hakim Kanada untuk kembali ke China hari Jumat (24/9).

CFO perusahaan raksasa komunikasi China itu mengakhiri tuntutan pidana terhadapnya sebagai bagian dari kesepakatan hari Jumat (24/9) dengan Departemen Kehakiman AS, dalam kasus yang mengeruhkan hubungan antara AS dan China.

Kesepakatan itu menyerukan Departemen Kehakiman untuk mengabaikan tuduhan penipuan, pada akhir tahun depan dengan syarat Meng menyatakan bertanggung jawab karena dianggap salah dalam melakukan urusan bisnis perusahaannya di Iran.

"Selama tiga tahun terakhir, hidup saya telah terbalik. Itu merupakan waktu yang mengganggu hidup saya. Sebagai seorang ibu, istri dan eksekutif perusahaan. Tetapi saya percaya setiap masalah mempunyai hikmah. Itu benar-benar pengalaman yang tidak ternilai harganya. dalam hidup say," katanya.Saya tidak akan pernah melupakan semua harapan baik yang saya terima dari orang-orang di seluruh dunia. Seperti kata pepatah, semakin besar kesulitan, semakin kita tumbuh," lanjut dia.

Pengaturan kesepakatan yang dikenal sebagai perjanjian penuntutan yang ditangguhkan, mengakhiri sengketa hukum dan geopolitik selama bertahun-tahun yang melibatkan tidak hanya AS dan China, tetapi juga Kanada, tempat Meng tinggal sejak dia ditangkap di Bandara Vancouver pada Desember 2018.

Sebagai bagian dari kesepakatan itu, diungkapkan di pengadilan federal di Brooklyn, Departemen Kehakiman setuju untuk menolak tuduhan penipuan terhadap Meng pada Desember 2022 - tepat empat tahun setelah penangkapannya - asalkan dia mematuhi persyaratan tertentu, termasuk tidak menentang salah satu dari aturan pemerintah atas tuduhan faktual.(VOA)





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini