|



Pengadilan Memblokir Mandat Vaksin untuk Sekolah-sekolah di Kota New York

Pusat vaksinasi di Sekolah Menengah Abraham Lincoln ditutup sementara, di New York, 21 Januari 2021, karena menunggu lebih banyak pasokan vaksin. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com -  Pengadilan Banding AS memblokir untuk sementara persyaratan wajib vaksinasi COVID-19 bagi guru dan staf sekolah di Kota New York. Keputusan itu dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum aturan itu berlaku. Namun, pada hari Sabtu (25/9), pengadilan menetapkan jadwal sidang lanjutan untuk masalah tersebut pekan depan.

Wali Kota New York, Bill de Blasio, bulan lalu menetapkan hari Senin, 27 September, sebagai batas terakhir vaksinasi dosis pertama COVID-19 bagi sekitar 148.000 pegawai sistem sekolah terbesar di AS tersebut.

Mandat itu ditujukan untuk memperlambat penyebaran varian Delta yang sangat menular.

Namun, Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS pada Jumat (24/9) malam memblokir tenggat vaksinasi dengan mengabulkan keputusan sementara kepada sekelompok kecil guru dan staf sekolah negeri yang menentang mandat tersebut. Mandat tersebut tidak mengizinkan mereka memilih tes COVID-19 secara berkala sebagai alternatif kewajiban vaksinasi.

Pada Sabtu (25/9), pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (29/9), mengikuti permintaan pemerintah kota untuk mempercepat persidangan.

Los Angeles, Chicago dan negara bagian Washington sebelumnya telah memberlakukan aturan wajib vaksinasi kepada guru dan staf sekolah ketika para pengajar dan orang tua murid AS bergulat mencari solusi untuk menjaga sekolah tetap buka dengan aman di tengah peningkatan perebakan virus corona.(VOA)




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini