-->
    |



Ari Kurniawan Wiro, Akuisisi Saham Perusahaan, Jangan Abaikan Hak Karyawan

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Akuisisi atau pengalihan saham perkebunan kelapa sawit milik PT.Agro Anugrah Lestari (PT.AAL) ke managemen PT.Kalimantan Sanggar Pusaka (PT.KSP) hinga saat ini belum ada pemberitahuan kepihak pemerintah daerah kabupaten Sekadau.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD yang juga putra asal desa Timpuk kecamatan Sekadau hilir Ari Kurniawan Wiro S.Kom Senin (11/10).

Ari menyebutkan awalnya dia belum yakin, karena memang belum ada pemberitahuan secara resmi ke Pemerintah daerah.

Setelah melihat fakta dilapangan, dan untuk meyakinkan dirinya, Ari Kurniawan menghubungi pimpinan PT.AAL melalui telepon selular pada Minggu 10 Oktober 2021. Saat dikompirmasi pimpinan tersebut membenarkan perihal pengalihan saham perusahaan kata Ari Kurniawan Wiro.

Dia meminta kepada perusahaan agar terbuka terkait proses ini, apakah akuisisi saham ataupun take over penuh pinta Ari.

Ari juga berharap, agar pihak perusahaan tidak lari dari tanggung jawab baik kepada karyawannya maupun kepada pemerintah daerah.

Dia juga minta agar pihak perusahaan menjamin hak - hak  karyawan apabila terjadi pengalihan manajemen dari perusahaan lama ke perusahaan baru. 

Saat di konfirmasi sambung Ari, pihak perusahaan berjanji akan menjaga hak - hak karyawan terutama hal-hal yang berkaitan dengan pesangon apabila nanti terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas dampak akuisi saham tersebut, karyawan berhak atas uang pesangon dan atau uang penghargaan selama masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima berdasarkan ketentuan perundang - undangan. Sementara pihak perusahan sepakat akan memenuhi persaratan tersebut ungkap Ari.

Sebagai putra daerah Ari Kurniawan akan terua mengawal janji perusahaan,kepada karyawan jika ada haknya yang  diabaikan oleh pihak perusahaan supaya membuat pengaduan ke DPRD pungkas Ari.

Penulis. Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini