|



Dukung RAD, Solidaridad Gandeng Dinas DKP3 Sosialisasikan ISPO di Sekadau

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Untuk mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan di kabupaten Sekadau, Solidaridad menggelar sosialisasi ISPO.

Acara tersebut dipandu oleh Yohanes Apit, dari Solidaridad kabupaten Sintang Kamis (28/10/2021) di aula hotel Vinca Borneo Sekadau.

Dalam sambutannya kepala bidang perkebunan DKPPP kabupaten Sekadau, Ifan Nurpatria, mengatakan, bahwa ISPO merupakan Mandatori yang diamanatkan dalam Perpres 44 tahun 2020 tentang sistem sawit berkelanjutan di Indonesia. 

Untuk perusahaan perkebunan ISPO wajib diterapkan pada tahun 2022 sedangkan untuk petani swadaya akan diterapkan pada tahun 2025 mengungkapkan Ifan Nurpatria.

Meski ISPO merupakan mandatori, untuk mengemplamentasikannya kita memiliki tantangan berupa regulasi, sistem sertipikasi yang rumit dan 5 prinsip ISPO yang wajib diterapkan 1. Patuh terhadap peraturan perundang-undangan.2 Penerapan praktik perkebunan yang baik 3.Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber daya Alam (SDA) dan keanekaragaman hayati.4.Penerapan tranparansi dan 5.Peningkatan usaha secara berkelanjutan kata ifan memaparkan.

Selain itu biaya sertipikasi juga menjadi masalah bagi petani swadaya.

Meski demikian, bukan berarti ISPO tidak bisa diterapkan sambung Ifan.

"Kita berharap kedepan semua petani kelapa sawit swadaya bisa mengikuti ISPO,"harapnya.

Sosialisasi ISPO juga merupakan langkah awal dalam mendukung RAD sawit berkelanjutan di kabupaten Sekadau yang telah dicanangkan oleh Bupati dan wakil Bupati kata Ifan.

Dalam paparannya kabid Perkebunan kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria mengatakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak secara ekonomi-sosial budaya dan ramah lingkungan.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sertifikasi ISPO adalah rangkaian kegiatan terhadap usaha, perkebunan kelapa sawit yang berkaitan dengan pemberian penjelasan tertulis, produk dan tata kelola perkebunan kelapa sawit memenuhi prinsip dan keriteria ISPO.

Dalam kesempatan diskusi Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar mengatakan, dengan adanya sosialisasi ISPO ini petani dapat memahami tentang pentingnya sertifikasi ISPO.

"Dengan adanya sosialisasi ini petani dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti

ISPO dan mempersiapkan diri dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Mohtar juga mengatakan, di ISPO ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh petani.

"Kita harap sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan, dan ditingkatkan baik dari pihak pemerintah, perusahaan dan pihak terkait untuk terlibat dalam sosialisasi ISPO ini," harapnya

Memang banyak kendala yang dihadapi petani dalam mengurus sertifikasi ISPO ini terutama dalam memenuhi syarat dan kriteria ISPO itu, salah satu nya terkait 

dengan legalitas lahan, banyak lahan petani khususnya petani swadaya yang 

belum memiliki legalitas SHM, sedangkan itu menjadi syarat mutlak, selain itu, legalitas benih juga menjadi syarat yang wajib.sebab saat ini banyak petani swadaya yang menanam benih yang tidak jelas legalitasnya yang beredar dimasyarakat saat ini selesai.

Kegiatan diikuti oleh para pengurus kopbun, perwakilan petani, serta beberapa perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten Sekadau.

Penulis. Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini