|



Tim Verifikasi Indek "K" Kabupaten Sekadau Kunjungi PKS Milik PT.PHS dan PT.AA

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -  

Tim Perivikasi Indek "K" kabupaten Sekadau terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di kabupaten Sekadau.

Pada Kamis 21 Oktober 2021, tim melakukan monev di dua PKS masing-masing PKS milik PT.Permata Hijau Sarana (PHS) dan PKS milik PT.Agro Andalan (PT.AA).

Monev di pimpin langsung oleh Kabag Perekonomian Setda kabupaten Sekadau Fran Dawal, didamping kabid perkebunan Ifan Nurpatria beserta staf dan ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar.

Dalam pengantarnya kabid Perkebunan dari dinas DKP3 kabupaten Sekadau Ifan Nurpatria mengatakan bahwa Pemkab Sekadau memiliki komitmen yang kuat untuk mematuhi regulasi tentang tataniaga TBS seperti yang tertuang dalam pergub 63 tahun 2018 dan surat edaran gubernur no : 525/3639/DISBUNAK/X/2021 pengasan tataniaga TBS kelapa sawit yang di tandatanganni Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pada tanggal 15 Oktober 2021 kata Ifan Nurpatria.

Sementar itu ketua tim Verifikasi Indek "K" kabupaten Sekadau Fran Dawal mengatakan carut marut tataniaga TBS ini menjadi perhatian kita bersama, karena di semua PKS yang ada di Sekadau harga TBS bisa beda - beda Jadi kita inginnya harga TBS di semua PKS itu sama kata Fran Dawal. 

Dia berharap saat kita monev ini pihak PKS menyajikan data yang benar dan apa adanya mengenai mana saja TBS itu berasal, sehingga dalam mengambil kebijakan nantinya, Pemkab tidak terjebak dalam kepentingan sepihak.

Sebab sambung dia, keberadaan investor harus kita jaga, disisi lain kita juga harus memperhatikan nasib para petani mandiri atau petani swadaya.

Kita berharap keberadaan investor di bidang perkebunan sawit dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Dawal.

Ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar berharap pihak perusahaan langsung dengan melalui kelembagaan tani.

Dalam menjalin kemitraan, dia juga berharap agar tidak hanya mengandalkan jual beli TBS saja, dia berharap agar kemitraan bisa terjalin dengan melakukan perbaikan diprastruktur, pengadaan pupuk, maupun saprodi bagi petani.

Sementara itu pimpinan PT.Permata Hijau Sarana (PHS) Yosafat mengatakan pada prinsipnya pihak perusahaan sangat mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkab. Namun kata dia lagi, perusahaan yang sudah berinvestasi di daerah juga harus dijaga kelangsungan hidupnya, karena kami juga memiliki kewajiban untuk membayar gaji karyawan yang hidupnya tergantung dari perusahaan kata Yosafat.

Saat ini lanjut Yosafat, kami mendapatkan pasukan TBS dari kebun inti dan kebun plasma mitra perusahaan. Sedangkan dari pihak ketiga (Vendor) hanya bersifat temporer saja dan itupun baru bisa mengolah sekitar 74 persen dari kapasitas PKS kita yang 40 ton/jam jelas Yosafat.

Pimpinan PT.Agro Andalan Imanuel Tibian mengatakan saat ini untuk memenuhi kebutuhan TBS olahan PKS PT.Agro Andalan kita mendapat suplai buah dari kebun perusahaan dan kelompok tani yang sudah dimitrakan yang berasal dari wilayah sekitar. 



Untuk pembelian TBS lanjut Imanuel kita melakukan pembayaran sesuai dengan harga ketetapan pemerintah.

Dan jika Pemkab merasa perlu melakukan perbaikan tataniaga TBS, kami sangat mendukung dan jika Pemkab membuat kesepakatan bersama mengenai tataniaga kita ikut saja ucap Imanuel Tibian.

Penulis. Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini