|



Wakil Bupati Sanggau Membuka Pendidikan dan Pelatihan Diklat Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Foto: Pelatihan Diklat Teknis Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Aula Ruang Musyawarah Kantor Bupati Sanggau

Sanggau,Kapuasrayatoday.com-
Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot M.Si Membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan pemerintah kabupaten Sanggau Pada hari Senin (25/10/2021) pukul 09.00 Wib, bertempat di Ruang Musyawarah LT I 

Wakil Bupati dengan dilaksanakannya Pembukaan Diklat teknis penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dilingkungan pemerintah kabupaten Sanggau tahun anggaran 2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Drs.Yohanes Otot M.Si, Sekretaris daerah Ir Kukuh Triatmoko MM, Kepala BKPSDM Herkulanus HP, Narasumber, Markus era Kusdira, S.Sos, Nadira Jasmine elpasha, S. Ristianto padilah, S.AP, Aprianti, S.E. Vivin Sunarsih, A.Md, Junaidi, Yana Riyana, SE, Maria ayang Junjun, A.Md, Muhammad Ilham Zulfiqar, Rambe, S.M, Bambang riky Arman, S.STE, Farida Ariyani, Suranta Sinulingga, A.Md, Sisilia dit, SE, Rosma marta uli Hutapea.S.Hut.

Penyampaian narasumber Informasi jabatan yang akan diambil para pegawai salah satu nya gambar jabatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi nya masing-masing.

"Informasi jabatan,nama jabatan,kode jabatan,unit organisasi, Ikhtisar jabatan.
Merupakan keseluruhan tugas jabatan yang ada dan disusun dalam satu kalimat."

kualifikasi jabatan berkesesuaian dengan tugas dan fungsi jabatan memuat minimal
meliputi pendidikan formal, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman kerja modifikasi

Lanjutnya Uraian tugas,paparan atau uraian atas semua tugas jabatan yang merupakan upaya pokok yang harus dilakukan oleh pemegang jabatan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan menggunakan perangkat kerja dalam kondisi tertentu.

"Hasil kerja (Output),Perangkat kerja,Wewenang kerja,Korelasi jabatan,Kondisi lingkungan kerja,Resiko bahaya,Ketrampilan kerja,Tempramen kerja,Minat kerja,Upaya fisik kerja,Kondisi fisik,Fungsi pekerjaan,Kelas jabatan."

Hasil Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja. Ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kemudian dikirimkan ke menteri PANRB dan kepala BKN melalul Aplikasi E-Formasi.

Hasil analisis jabatan dan
Analisis Beban Kerja Instansi Pemerintah Daerah disampaikan juga kepada Menteri Dalam Negeri. Instansi Pemerintah wajib menyesuaikan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan

Definisi Analisis Jabatan
Analisis jabatan itu sendiri merupakan sebuah kegiatan mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan suatu jabatan dan juga pekerjaan dengan persyaratan tertentu.

Untuk bahasa singkatnya yaitu langkah mengidentifikasi tugas dan juga syarat suatu pekerjaan. Pekerjaan tersebut dijabarkan mengenai tugas dan persyaratan yang harus dilakukan oleh seseorang.

Untuk bisa mengidentifikasi sebuah tugas harus melakukan pengumpulan data mengenai jabatan. informasi yang diolah dari analisis ini biasanya digunakan untuk kepentingan yang berhubungan dengan sumber daya manusia.

Analisis jabatan atau yang dikenal juga dengan job analisis ini merupakan sebuah eksplorasi yang sistematis sebuah jabatan. Dengan melakukan sebuah studi dan juga pencatatan tanggung jawab seperti tugas dan keterampilan yang dimiliki.

Analisis beban kerja adalah serangkaian metode yang digunakan untuk menentukan dan menghitung beban kerja pada suatu posisi pekerjaan serta jumlah orang (pegawai) untuk mengisi posisi pekerjaan tersebut. Itu semua membutuhkan tugas pokok, fungsi, analisis, serta informasi tentang sebuah posisi atau jabatan.(Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini