|



Banjir Besar Melanda, Pemkab Sintang Liburkan Sekolah 8 Hari


 Sintang,Kapuasrayatoday.com - 

Pelaksana Harian Bupati Sintang  Yosepha Hasnah,kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama 8 hari mulai 5 - 13 November 2021 mendatang karena bencana banjir besar yang masih melanda Kabupaten Sintang. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD, TK, SD dan SMP Se-Kabupaten Sintang. 

“Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai tanggal 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 Proses Pembelajaran Sekolah diliburkan. Kepala Sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman” pesan Yosepha Hasnah

“Sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi warga yeng memerlukan tempat mengungsi.  Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah.(Prokopim /red) 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini