|



Lithuania Gunakan Anjing untuk Cegah Migran Menerobos Perbatasan

Para migran mendirikan tenda di Belarus dekat perbatasan dengan Medininkai, Lithuania (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Komite Perbatasan Belarus hari Rabu (17/11) merilis rekaman yang mereka duga menunjukkan bagaimana penjaga perbatasan di Lithuania dengan sejumlah anjing pada Selasa malam (16/11) mendorong migran menjauh dari perbatasan Belarus-Lithuania.

Komite itu mengklaim insiden tersebut terjadi di dekat perbatasan Klevitsa, tetapi Associated Press belum dapat memverifikasi secara independen soal tanggal, lokasi atau kondisi di mana video itu diambil.

Pejabat-pejabat Lithuania membantah klaim itu. Penjaga Perbatasan Lithuania merilis petikan video yang sama dan menuduh pejabat-pejabat Belarus mendorong sekelompok migran yang terdiri dari 13 orang kembali ke sisi perbatasan Lithuania, dan mencegah mereka kembali ke Belarus setelah sebelumnya dihentikan oleh penjaga Lithuania.

Petugas perbatasan di Lithuania dan Belarus sama-sama saling merekam situasi tegang yang berlangsung hingga pagi hari itu.

Lithuania menuduh Belarus menggunakan petikan video itu sebagai propaganda.Sejumlah besar orang dari negara-negara Timur Tengah telah terjebak di perbatasan dengan Polandia sejak 8 November lalu, dengan harapan dapat memasuki Eropa. Sebagian besar melarikan diri dari konflik dan keputusasaan di tanah air mereka, dan berharap dapat mencapai Jerman atau negara-negara Eropa lainnya.

Negara-negara Barat menuduh Presiden Alexander Lukashenko menggunakan para migran sebagai pion untuk menimbulkan instabilitas di blok yang beranggotakan 27 negara itu sebagai pembalasan terhadap sanksi yang diberlakukan pada rejimnya. Belarus membantah telah merekayasa krisis ini.

Menurut kantor berita regional BNS, Presiden Lithuania Gitanus Nauseda mengatakan jika situasi di perbatasan itu semakin memburuk, mereka dapat berkonsultasi dengan NATO berdasarkan Pasal 4.

Layanan Berita Baltik juga melaporkan Nauseda mengatakan Lithuania akan mendukung Polandia menerapkan pasal, yang akan menyatukan pihak-pihak dalam diskusi itu, jika perlu.(VOA)





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini