|



Terdampak Banjir, LPTQ Kalbar Setujui Penundaan Jadwal Pelaksanaan MTQ Kalbar di Sintang

 


Sintang,Kapuasrayatoday.com - 

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH menyetujui Penundaan Pelaksanaan MTQ XXIX Sintang yang rencana semula akan di gelar pada 24-30 November diundur menjadi 11-17 Desember 2021.

Penundaan pelaksanaan karena banjir besar yang melanda Kabupaten Sintang hingga saat ini.

Sebelumnya, Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si mengirim surat Permohonan Penundaan Pelaksanaan MTQ Kalbar di Kabupaten Sintang pada 12 November 2021. 

Surat bernomor: 080/PAN-MTQ/XI/2021 tersebut dibalas oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat melalui surat bernomor: 138/LPTQ-Prov/XI/2021 tentang Persetujuan Penundaan Pelaksanaan MTQ Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang .

Pada surat yang ditandatangani oleh Ketua LPTQ Kalbar tersebut, H. Andi Musa menambahkan bahwa LPTQ Provinsi Kalimantan Barat sangat memahami dan memahami tertundanya pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang yang semula pada tanggal 24-30 November 2021 tanggal 11-17 Desember 2021, mengingat situasi dan kondisi Kabupaten Sintang saat ini masih dilanda Bencana Banjir. 

“diharapkan kepada Panitia Pelaksana MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang untuk tetap dan terus semangat mempersiapkan pelaksanaan MTQ tersebut sesuai dengan jadwal yang dimaksud” terang H. Andi Musa

“Mari kita berdo'a semoga Bencana Banjir yang melanda Kabupaten Sintang dan sekitarnya segera berakhir” ajak H. Andi Musa

Sementara Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dalam suratnya menjelaskan bahwa sehubungan dengan kondisi objektif Kabupaten Sintang sampai saat ini masih dalam kondisi bencana banjir, maka rencana semula pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang pada tanggal 24-30 November 2021, tidak dapat dilaksanakan oleh Panitia Daerah MTQ Kabupaten Sintang, dikarenakan persiapan teknis yang tidak sesuai rencana dan ada beberapa tempat lomba serta tempat penginapan kafilah MTQ yang terkena bencana banijir. 

“Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang menjadi tangga!l 11-17 Desember 2021” terang Yosepha Hasnah (Prompim/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini