|



Polisi Pakistan Tangkap Lebih Dari 80 Orang yang Bunuh Penista Agama


Seorang warga desa berbicara dengan polisi di sebuah masjid di desa Tulamba, Mian Channu, Pakistan, setelah seorang pria dibunuh oleh sekelompok massa karena pria tersebut diduga membakar Al-Qur'an, pada 13 Februari 2022. (Foto: VOA)


Kapuasrayatoday.com - Polisi di Pakistan timur pada Minggu (13/2) mengatakan mereka telah menangkap puluhan orang yang diduga terkait dengan pembunuhan seorang pria paruh baya dengan gangguan mental, yang dituduh membakar kitab suci Al-Quran.

Penangkapan itu dilakukan sehari setelah insiden yang terjadi di distrik Khanewal, provinsi Punjab. Polisi mengatakan sekitar 300 orang menyerang laki-laki itu dengan batu-bata dan besi, sebelum menggantung tubuhnya di pohon.

Polisi mengidentifikasi korban sebagai Mushtaq Ahmed, 41 tahun. Ahmed dilaporkan mengaku tidak bersalah ketika sedang diserang.

Media lokal mengutip beberapa saksi mata mengatakan bahwa polisi telah mendatangi desa itu dan sempat mengamankan Ahmed atas dakwaan penistaan agama, sebelum massa merebutnya dan kemudian membunuhnya.

Perdana Menteri Imran Khan berjanji untuk mengadili mereka yang bertanggungjawab atas kematian Ahmed.

“Kami tidak menolerir siapapun yang main hakim sendiri dan aksi pembunuhan itu akan dikenai hukuman seberat-beratnya," cuit Khan. PM itu mengatakan ia telah meminta laporan dari otorita provinsi mengenai langkah yang diambil terhadap "para pelaku pembunuhan itu dan terhadap polisi yang gagal menjalankan tugasnya."Penjaga masjid setempat memberi tahu beberapa warga desa dan polisi bahwa ia melihat laki-laki itu menodai Quran di dalam masjid itu, menurut pernyataan polisi.

Polisi mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 80 orang di bawah Undang-undang Anti-terorisme. Mereka juga melakukan penggerebekan berdasarkan pemeriksaan video insiden yang tersebar di media sosial untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka lain(VOA)





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini