|



Program Kejari Sanggau Lebih Baik Pencegahan dari Pada Penindakan

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr Anton Budiyanto,SH,MH Menjalin hubungan Kemitraan bersama beberapa Media Online, Cetak dan Televisi, di Aula Kejaksaan Negeri Sanggau Jalan Irian No.44 Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Jumat (11/03/2022)

Turut menghadiri Kasi Intelijen Kejari Sanggau Freddi Wiryawan, S.H. juga Kepala Seksi Pidum dan Kasi Barang Bukti juga bersama teman-teman Media di kabupaten Sanggau. Sambil Kopi Morning membahas tentang keterbukaan informasi publik dari kejaksaan Negeri Sanggau.

"Korps Adhyaksa mengimbau kepada seluruh masyarakat serta instansi dan lembaga untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu merujuk kepada masih masifnya praktik korupsi dan juga Perkara yang kecil, meski upaya penindakan gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kajari Sanggau hanya mengingatkan Tutur Dr Anton Budiyanto SH. MH.

“Ada beberapa perkara yang kecil dan masih bisa berdamai kami siap membantu mendamaikan itu yang pernah kami tangani, tetapi ternyata tidak pernah habis peristiwa pidana tipiring di masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr Anton Budiyanto SH MH.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Anita juga  menjelaskan ada perkara-perkara yang bisa di publikasikan Kejaksaan, kemarin ada beberapa Media menanyakan kepadanya,  bukan berarti tidak menutupi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik. Tutur Kasi Pidum Anita, Karena itu, sambung dia, dalam upaya pemberantasan perkara, Kejaksaan Sanggau terus melakukan pendekatan atau paradigma baru dengan menerapkan metode pencegahan. 

“Kejaksaan pada prinsipnya tidak hanya berorientasi atau menggunakan metode penindakan,” tambahnya. Di sisi lain, yang mengusung tema bergerak bersama memberantas pelanggaran hukum juga mencegah dan memberikan penyuluhan hukum, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera." 

Kejaksaan Sanggau membeberkan program kerja kedepannya pada periode tahun 2022 ini Rinciannya, nanti akan di berikan lebih lanjutnya Tutur Kajari Sanggau, serta pencegahan perkara yang kecil, yang hanya membebankan  keuangan negara, karena perkara di meja hijau membutuhkan biaya yang besar. Dari seluruh perkara yang ditangani, imbuh Anton, pihaknya akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Adat Juga Organisasi Masa yang besar yang bisa menyampaikan kepada masyarakat. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini