|



BNNK Sanggau Kerjasama Dengan Polisi Pamong Praja

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Demi membersihkan masyarakat Sanggau dari Narkoba. Dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kabupaten Sanggau dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau. Kesepakatan dengan memberikan bebas dari jeratan hukum narkotika.


"BNN Kabupaten Sanggau menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau untuk bekerjasama dalam pelaksanaan program P4GN" terangnya

Maka pada hari Jumat tanggal 22 April tahun 2022 bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kabupaten Sanggau dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau.


Lanjutnya" Dalam kerjasama ini Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Heri Ariandi bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau nomor 3 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau."


Semoga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, kedepannya sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang dalam hal ini melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk Penegakan Peraturan Daerah akan berjalan semakin lebih baik dan mendapat dukungan dari semua lintas sektor dalam menjalankan tugasnya (red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini