|



Bunuh Sandera AS, “The Beatles” Divonis Hukuman Seumur Hidup

Sketsa sidang pengadilan terhadap Alexanda Kotey (baju hijau, 38 tahun) di pengadilan distrik Alexandria, Virginia, AS (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Seorang hakim Amerika hari Jumat (29/4) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada anggota kelompok militan Negara Islam ISIS yang dijuluki “The Beatles” yang memenggal kepala sandera-sandera Amerika.

Dalam sidang vonis itu salah seorang ibu korban mengatakan kepada terdakwa “saya tidak akan membencimu.”

Hakim distrik Alexandria, Virginia, TS Ellis memimpin sidang putusan pengadilan bagi Alexanda Kotey, usia 38 tahun dan kelahiran London, yang mengaku bersalah melakukan pembunuhan wartawan Amerika James Foley dan Steven Sotlof, serta pekerja bantuan Kayla Mueller dan Peter Kassig.

Para sandera, yang sebelumnya ditahan oleh Kotey dan rekan-rekannya, menjuluki para militan itu sebagai “The Beatles” karena aksen Inggris yang kental.Sidang itu menghadirkan kesaksian kerabat-kerabat korban. Anggota keluarga keempat korban menggambarkan ketakutan luar biasa ketika mengetahui bahwa orang yang mereka cintai telah disandera, dan kesedihan mendalam setelah kematian mereka,

“Saya tidak akan membencimu,” ujar ibu Kassig, Paula Kassig, kepada Kotey dalam sidang pengadilan itu. “(Membencimu) akan memberi terlalu banyak kesedihan, rasa sakit dan kepedihan pada saya. Saya memilih membiarkan hati saya patah, bukan hancur,” ujarnya lirih.

Dalam sidang itu pengacara Kotey mengatakan dalam upaya “memulihkan” keluarga korban, Kotey telah bertemu dengan sebagian keluarga korban itu.

Hakim Ellis setuju untuk menahan Kotey di Alexandria hingga Juli mendatang, dan mengatakan pengaturan itu akan memfasilitasi pertemuan-pertemuan tersebut.

Kotey adalah warga negara Inggris, tetapi pemerintah Inggris telah mencabut kewarganegaraannya. Sel-sel ISIS pimpinan Kotey telah menyandera kedua wartawan dan para pekerja bantuan, menyiksa mereka dan menyebarluaskan rekaman video pemenggalan kepala yang mengerikan di internet.

otey mengaku telah menyiksa para sandera, termasuk melakukan waterboarding dan sengatan listrik dengan pistol setrum. Waterboarding adalah tindakan yang membuat korban merasa secara fisik dan psikis akan tenggelam, dengan mengikat mereka di papan dengan mulut dan hidung tertutup kain sambil menuangkan air ke wajah mereka.

Pengacara Minta Kotey Tak Dikirim ke Penjara Super Maksimum di Colorado

Pengacara Kotey telah meminta hakim untuk tidak membuat rekomendasi mengirim kliennya ke penjara dengan penjagaan sangat ketat di Colorado, yang dikenal sebagai ADX Florence, yang dihuni oleh sejumlah penjahat paling berbahaya di dunia, termasuk gembong narkoba Meksiko, El Chapo.

Ellis menolak membuat rekomendasi apapun pada Biro Penjara Federal tentang kemana akhirnya Kotey akan dikirim. Ini berarti Kotey kemungkinan akan dikirim ke ADX Florence, meskipun Biro Penjara Federal belum menentukan hal itu.

Pihak berwenang Amerika telah memberitahu pejabat-pejabat Inggris bahwa jaksa tidak akan menuntut hukuman mati.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan Kotey, pihak berwenang Amerika juga setuju untuk melakukan upaya terbaik guna memindahkan Kotey ke penjara di Inggris setelah 15 tahun. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini