|



Korban Ranjau Kolombia Tuntut Penyelidikan terhadap Kelompok Pemberontak

Sejumlah petugas tampak mendeteksi keberadaan ranjau darat di sebuah lahan di Provinsi Antioquia, Kolombia, pada 19 November 2015. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Para korban ledakan ranjau darat berkumpul di luar pengadilan perdamaian Kolombia, pada Senin (4/4), untuk menuntut penyelidikan terhadap kelompok pemberontak yang telah menempatkan alat peledak di berbagai lokasi di seluruh negeri. Ledakan ranjau-ranjau itu melukai ribuan warga sipil dan personel militer.

Kelompok kecil korban itu dipimpin anggota kongres Kolombia Jose Jaime Uscategui yang mengatakan bahwa pengadilan khusus perdamaian yang dikenal sebagai JEP tidak berbuat cukup untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan kelompok pemberontak.

"Korban berhak untuk melihat wajah mereka yang bertanggung jawab, dan harus ada semacam sanksi."JEP dibentuk pada 2016 menyusul perjanjian damai antara pemerintah Kolombia dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC), dengan tugas menyelidiki kejahatan perang dan membuat skema reparasi bagi para korban.

Menurut pemerintah Kolombia, lebih dari 12.000 korban ranjau darat kini tinggal di negara itu. Alat peledak itu masih digunakan di daerah pedesaan terpencil oleh kelompok pecahan FARC dan organisasi pemberontak lain yang memperebutkan rute perdagangan narkoba dan sumber daya lain yang ditinggalkan oleh FARC setelah kesepakatan damai tercapai. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini