-->
    |



AS akan Perbarui Perlindungan Bagi Warga Venezuela

Sebuah keluarga migran asal Venezuela bergerak untuk menaiki kendaraan patroli perbatasan setelah mereka dan sejumlah migran lainnya menyeberang perbatasan AS-Meksiko dan menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Del Rio, Texas, pada 16 Juni 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Amerika Serikat akan memperbarui namun tidak memperluas Temporary Protected Status (TPS) atau Status Perlindungan Sementara untuk warga Venezuela yang berada di AS, demikian pernyataan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Senin (11/7).

Langkah tersebut mengakibatkan puluhan ribu warga Venezuela yang baru-baru ini tiba di AS tidak bisa mengakses program kemanusiaan.Pemerintahan Presiden Joe Biden akan menawarkan sebuah perpanjangan TPS selama 18 bulan untuk warga Venezuela yang berada di AS sejak 8 Maret 2021, tetapi program ini tidak akan diberlakukan untuk mereka yang tiba pada tanggal sesudahnya, demikian kata DHS.

Presiden Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, telah memperluas penggunaan program TPS, yang memberikan jaminan bagi para migran untuk tidak dideportasi dan izin kerja jika negara asal mereka dilanda bencana alam, konflik bersenjata, atau kejadian luar biasa lainnya.

Pada saat bersamaan, Biden menghadapi kesulitan baik dari segi politik maupun secara operasional akibat besarnya jumlah migran yang tiba di perbatasan AS-Meksiko, di mana sebagian besar dari migran tersebut adalah warga Venezuela.

Pemerintahan Biden memberi akses TPS untuk warga Venezuela pada Maret 2021, dan merujuk pada kekacauan ekonomi dan politik, serta pelanggaran HAM yang terjadi dibawah pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.Para anggota kongres dari Partai Demokrat dan sejumlah pembela HAM telah mendesak pemerintahan Biden untuk menawarkan perlindungan kepada warga Venezuela yang baru-baru ini tiba di AS.

Sejak Januari 2021, agen-agen Patroli Perbatasan AS telah menahan lebih dari 144 ribu warga Venezuela di wilayah perbatasan barat daya Amerika Serikat.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini