-->
    |

AS Sasar Perusahaan Hong Kong dan UEA dalam Sanksi Baru terhadap Iran

Bendera Amerika Serikat dan Iran tercetak pada sebuah kertas dalam foto ilustrasi yang diambil pada 27 Januari 2022. (Foto: VOA)


Kapuasrayatoday.com - Amerika Serikat, pada Rabu (6/7), menjatuhkan sanksi terhadap jaringan perusahaan Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan perusahaan-perusahaan lain yang dituduh membantu mengirimkan dan menjual produk minyak dan petrokimia Iran ke Asia Timur. Langkah itu merupakan bagian dari tekanan terhadap Teheran ketika Washington berusaha menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran yang dibuat pada 2015.

Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sejumlah individu dan perusahaan menggunakan jaringan perusahaan yang berbasis di Teluk Persia untuk memfasilitasi pengiriman dan penjualan produk bernilai ratusan juta dolar dari perusahaan-perusahaan Iran ke Asia Timur.Di Doha pekan lalu, pembicaraan tidak langsung antara Teheran dan Washington berakhir tanpa terobosan tentang bagaimana menyelamatkan pakta nuklir Iran tahun 2015.

Di antara perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi Rabu (6/7) adalah Jam Petrochemical Co. yang berbasis di Iran, yang oleh Washington dituduh mengekspor produk petrokimia ke perusahaan-perusahaan di seluruh Asia Timur, banyak di antaranya dikirim ke China.

Perusahaan Edgar Commercial Solutions juga menjadi target dalam sanksi tersebut di mana menurut Departemen Keuangan AS perusahaan itu membeli dan mengekspor produk petrokimia dari perusahaan Iran yang dikenai sanksi. Washington mengatakan perusahaan itu menggunakan perusahaannya yang berbasis di Hong Kong, Lustro Industry Limited, yang juga dikenai sanksi yang dijatuhkan pada Rabu, untuk menyamarkan perannya dalam pembelian massal produk petrokimia Iran.Ali Almutawa Petroleum and Petrochemical Trading, yang menurut Washington adalah perusahaan samaran untuk Triliance Petrochemical Co. yang didukung AS, termasuk di antara beberapa perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab yang menjadi sasaran sanksi tersebut.

Perusahaan-perusahaan yang berbasis di Vietnam dan Singapura juga dimasukkan ke dalam daftar sanski baru itu.

Langkah Departemen Keuangan tersebut ditujukan untuk membekukan aset di Amerika milik sejumlah individu yang dikenai sanksi dan umumnya melarang warga AS untuk berurusan dengan perusahaan atau orang-orang yang terkena sanksi. Mereka yang berurusan dengan individu dan entitas yang ditarget juga dapat dikenai sanksi.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini