|



Bupati Sekadau Hadiri Rakor Pemilu Serentak 2024

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau mengelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang berlangsung di aula lantai II kantor bupati Sekadau pada Senin (4/7) 2022.

Kadis Kesbangpol selaku ketua pelaksana Rakor Pemilu serentak 

Sapto Utomo dalam laporannya menyebutkan,tujuan kegiatan Rakor adalah untuk menyamakan persepsi antara semua stake holder dengan KPU.

Ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban dalam paparannya menyampaikan, pada Pemilu 2024 kita masih akan memilih dengan 5 kotak suara dan masih sama seperti Pemilu serentak 2019. Sedangkan anggaran pemilu kata Saban berasal dari APBN.

Untuk Partai peserta Pemilu 2024, sejauh ini belum bisa diketahui dan baru akan diketahui setelah ada penetapan dari KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022.

Sedangkan untuk penambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk bukan berdasarkan DPT. Sejauh ini kita belum bisa menetukan apakah kursi DPRD kabupaten Sekadau bisa bertambah atau tidak ungkap Drianus Saban.

Untuk masa kampanye, pada Pemilu 2019 selama 90 hari, sedangkan pada Pemilu 2024 masa kampanye menjadi lebih singkat yaitu hanya 75 hari dengan metode kampanye, tatap muka, dialogis, dan pertemuan terbuka.

Pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan perhitungan suara dilakukan pada tanggal 14-15 Februari 2024 dengan sistem Sirekap.(C Plano Hologram) 

Penetapan hasil pemilu akan dilakukan paling lambat 3 hari setelah KPU menerima hasil Sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK jika ada sengketa)

Tahapan Pilkada untuk pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Walikota akan di mulai pada bulan November 2024.

Untuk mempermudah layanan pemilih, KPU telah menyiapkan aplikasi Mobile "Lindungi Hakmu" dengan mendowload  di Plya store di Hand Phon (HP) Androit tutup Drianus Saban.



Bupati Sekadau Aron SH dalam arahannya berharap kepada semua stake holder untuk segera memperhatikan kelancaran penyelengaraan Pemilu serentak agar berjalan dengan baik. Secara politik kata Aron, kita sudah dimatangkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pekerjaan rumah berat kita ada di Dukcapil. Namun Aron yakin Dukcapil bisa menyelesaikan data kependudukan dengan baik.

Mengenai adanya pemekaran desa, sambung Aron, sampai saat ini kita masih menunggu nomor registrasi dari kementrian dalam Negri dan termasuk masalah Sunsong.

Bupati juga minta kepada Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula yang setiap waktu terus bertambah.

Untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu, apa yang menjadi tanggung jawab daerah dan menyangkut kebijakan yang menjadi kewenangan kita, Aron minta KPU  senantiasa  berkoordinasi secara intensip.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para pejabat Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD serta para Camat se kabupaten Sekadau.

Penulis.    Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini