|



Kunjungi Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Berikan Kuliah Umum di ITKK

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat Dr.Masyudi SH.MH mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Sekadau yang berada dikomplek perkantoran Pemkab Sekadau pada Rabu (7/12) 2022.

Kedatangan Kejati dan rombongan diterima oleh kepala kejaksaan negeri (Kejari) Sekadau Zien Yusri Munggaran SH.MH, wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH, Sekda Muhammad Isa, wakil ketua DPRD Handi, Kapolres Sekadau AKBP Suyono,Dandim 1204/Sgu-Skd, dan Kejari Sanggau. 



Setiba di Kejari Sekadau, Kejati dan rombongan langsung mengadakan ramah tamah yang dilanjutkan dengan kultivasi pohon dihalaman kantor Kejari Sekadau dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh staf dan pegawai di Kejari Sekadau.



Usai memberikan arahannya, Kejati Kalbar Dr.Masyudi SH.MH dan rombongan langsung menuju kampus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) di jalan Merdeka Selatan Sekadau.



Tiba di Kampus ITKK, Kejati dan rombongan di sambut dengan tarian Dayak yang lakoni oleh para mahasiswa ITKK dan di terima langsung oleh Rektor ITKK Dr.Drs.Stepanus Masiun MH didampingi para Dekan dan dosen ITKK serta berkumpul sejumlah Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang.dan langsung memberikan kuliah umum dengan materi penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum.



Kepada wartawan usai kegiatan, Dr.Masyudi mengatakan dalam melakukan penegakan hukum dirinya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sekadau sudah sangat baik. Dalam melakukan penegakan hukum, ada beberapa perkara hukum yang dapat diselesaikan tanpa melalui peraidangan yaitu melalui Restorative Justice (RJ), hal tersebut dapat dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif bahwa masyarakat kecil, dan lansia yang melakukan tindak pidana dapat diselesaikan dengan restorative justice. Tentu dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan keadilan kata Masyudi. 

Penulis. Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini