Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Bupati Sekadau Aron.SH didampingi ketua Tp PKK Ny. Magdalena Susilawati Aron,SP melantik kembali sejumlah 87 orang Kepala Desa pada perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain kades juga dilantik 631 Ketua dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Pelantikan tersebut berlangsung di aula lantai II kantor bupati Sekadau Selasa (15/4) 2025.
Usai pelantikan Bupati juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada Kades maupun BPD.
Dalam Perayaannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para Kades maupun BPD atas perpajangan masa jabatan tersebut.
"Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada Kades dan BPD atas penambahan masa jabatan, dan selamat hari raya Idul Fitri kepada masyarakat yang merayakan, mohon maaf lahir dan batin” kata Aron mengawali Berbagainya.
Menurut Aron,, pengukuhan Kades dan BPD hari ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2024 atas perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pada UU tersebut masa jabatan Kades dan BPD yang semula hanya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun,
Berdasarkan keputusan Bupati Sekadau nomor 400.10.2/172/DPMD-D/2024
Pemerintah Daerah hanya menyesuaikan saja, SK atas dasar perubahan tersebut diungkapkan Aron.
Aron berharap kepada 87 Kades dan 631 BPD yang baru dilantik kiranya bisa menjadi agen perubahan dan membawa perubahan membangun desa ke arah yang lebih baik lagi.
Ia juga menyarankan agar dalam bekerja BPD dan kades harus bisa bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung program unggulan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau Sekadau.
" Saya berharap dalam bekerja nanti, Kades dan BPD harus bisa bersinergi dan membantu demi mendukung program Pemerintah Daerah," harapnya.
Dikatakan dia lagi, sebagai pemimpin desa, Kades dan BPD memiliki beban berat, karena harus berada langsung dengan masyarakat. Sehingga agar kesulitan dan hambatan bisa teratasi, maka Kades dan BPD harus bisa bersinergi. Karena lebih lanjut dia,tanpa ada
kolaborasi yanag baik, tanpa kerjasama yang baik, maka mimpi kita untuk membangun desa tidak bisa terwujud.
Ia juga berpesan, agar dalam kondisi apapun Kades dan BPD harus terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, jangan sampai masuk kantor. "Kepada BPD jajarannya tolong diaktifkan kembali, agar bisa masuk kantor secara aktif," timpalnya.l
Aron juga meminta agar para Kades untuk bisa mengaktifkan kembali program gotong-royong setiap desa, karena gotong royong adalah tradisi yang baik yang dulu pernah dilakukan oleh para kepala desa gaya lama. Hal ini berdampak positif terhadap masyarakat, karena dengan bergotong royong interaksi antar masyarakat dapat terjalin dengan baik.
“Saya minta instansi terkait untuk mengawasi setiap kebijakan Kades,” pinta Aron.
Turut hadir pada kegiatan tersebut,wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam, SE, Waka Polres Kompol, Asep Mustofa Kamil, SH.MH, Pabung Dandim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor M. Yunus, Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau John Christian Lumban Gaol, sejumlah kepala SKPD Camat Se-kabupaten Sekadau serta undangan lainnya.(Dar/*).