|

Hadiri Musdam ke-4 Kepenggawaan Silat Hulu, Ini Himbauan Yang Disampaikan AKP Jaspian

 


Kapuas Hulu,Kapuasrayatoday.com  Kapolsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar AKP Jaspian menghadiri Musyawarah Adat Melayu MUSDAM ke-4 wilayah Kepenggawaan Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026, bertempat di Gedung serbaguna Desa Nanga Ngeri.

Tampak hadir dalam kegiatan Musyawarah Adat Melayu MUSDAM ke-4 tahun 2026 di Desa Nanga Ngeri yaitu Camat Silat Hulu Kamarudin, S.Pd.I, Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian, Sekcam Silat Hulu Ab. Sopiansyah, S.Pd., Kepala Puskesmas Silat Hulu Rohadi Hendrata, S.Kep.Ners, Penggawa Suku Melayu Kecamatan Silat Hulu Salikin, Ketua MABM Kecamatan Silat Hulu Habibi, Tumenggung Suku Dayak Seberuang Ensilat Mesi, Tumenggung Suku Dayak Suang Ensilat Palis, Kepala Desa Nanga Ngeri Rulan Abdul Gani, Kepala Desa Dangkan Kota Likui, Kepala Desa Landau Badai Dedi Mujanarki, Ketua adat Melayu se-Kecamatan Silat Hulu, Tokoh Masyarakat Melayu, Masyarakat Desa Nanga Ngeri

Adapun susunan Acara sebagai berikut Pembukaan oleh pembawa acara, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Ketua Panitia Musyawarah Adat Melayu, Sambutan Kepala Desa Nanga Ngeri, Sambutan Penggawa Kecamatan Silat Hulu, Sambutan Camat Silat Hulu, Sambutan Kapolsek Silat Hulu dan pembaca Do'a ditutup dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan mendukung terlaksananya kegiatan Musyawarah Adat Melayu (MUSDAM) ke-4 Kepenggawaan Kecamatan Silat Hulu tahun 2026.

"Kegiatan Musyawarah adat Melayu MUSDAM ke-4 tahun 2026 Kecamatan Hulu Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan telah direncanakan," ucap AKP Jaspian.

Disela-sela sambutanya Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan himbauan kepada peserta Musyawarah Adat Melayu agar tidak melakukan pembakaran ladang mengingat saat ini sedang terjadi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang menyebabkan Kabut Asap di wilayah provinsi Kalbar.

"Agar warga masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar yang menyebabkan kabut asap karena saat ini masih musim kemarau," himbau AKP Jaspian.

Kegiatan Musyawarah Adat Melayu (MUSDAM) ke-4 tahun 2026 Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan untuk mencapai Mufakat dalam rangka menyelesaikan persoalan sosial, melestarikan nilai-nilai luhur budaya serta menjaga keharmonisan dan solidaritas di tengah masyarakat Melayu.(Js/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini