|



DPRD Sekadau Selenggarakan Paripurna LKPJ Bupati TA 2019

Bupati Rupinus saat menyerahkan nota LKPJ dan diterima oleh ketua DPRD Radius Efendi
Sekadau, Kapuasrayatoday.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar rapat Paripurna ke I pada masa sidang ke II dengan agenda nota pengantar  LKPJ bupati Sekadau tahun anggaran 2019.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Sekadau Radius Efendi dan didamping olek wakil-wakil ketua yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sekadau pada Senin (27/4).

Dalam keterangannya bupati menyebut, bahwa nota pengantar LKPJ sudah sesuai dengan SK Mendagri  nomor 700/1723/OPDA tertanggal 24 Maret 2020 tentang penyampaian LKPJ bupati.

Bupati juga menyebutkan dalam nota LKPJ memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 untuk dibahas oleh DPRD.

Paripurna dihadir 25 orang dari 30 anggota DPRD Sekadau. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Sekadau beserta jajaran. Turut hadir Kapolres Sekadau beserta Dandim 1204 Sanggau - Sekadau.

Penulis.     Sudarno
Editor.       Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini