|

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kubu Raya Zulkarnain: Ada Kejanggalan Dalam Pengunaan Anggaran Covid-19 Di Kubu Raya

Ketua fraksi PDIP Kubu Raya Zulkarnain.SP.
Kubu Raya,Kapuasrayatoday.com  - Setelah Ketua Fraksi PAN mengkritisi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kubu Raya, Kini giliran Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya, Zulkarnain, SP.

Zulkarnain menilai kejanggalan penggunaan anggaran Covid-19 berasal dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kubu Raya tahun 2020.

Seperti diberitakan anggaran penanganan Covid-19 yang berasal dari Rasionalisasi APBD sesuai Surat Keputusan bersama (SKB) Dua Menteri Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya mendapat alokasi semula 23,5 M kini ditambah menjadi 24,4 M.

Ketua Fraksi PDI-P Kubu Raya yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kab Kubu Raya itu mengatakan, Berdasarkan laporan yang diterima Legislatif ada beberapa kejanggalan penggunaan anggaran Covid-19 di Kubu Raya.

"Tujuan Pemerintah merasionalisasi APBD adalah untuk menangani dampak yang disebabkan Pandemi Covid-19, dari penyampaian laporan kepada kami, ada kejanggalan dalam penggunaan Anggaran itu," ungkap Zulkarnain.

Ada pengalokasian anggaran yang tidak ada kaitanya dengan penangan Akibat Dampak Covid-19 senilai Rp. 534.371.000 yang menurutnya alokasi ini tidak tepat.

"Ada anggaran Penanganan  dampak Covid-19 yang menurut kami tidak tepat, pengembangan distribusi Air Minum Atau Sanitasi Senilai Lima Ratus Juta Lebih," ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan sudah meminta keterangan dari Kepala Dinas PUPR dan mendapatkan penjelasan mengagetkan anggaran senilai tersebut di pergunakan membuat sumur bor yang ditempatkan bukan di tempat-tempat Keramaian.

"Ada Sumur bor yang di posisikan di depan salah satu warga yang bukan ditempat umum, mestinya di tempatkan di tempat keramaian seperti pasar, terminal atau fasilitas umum lainya," ungkapnya.


Politisi dapil Sungai Kakap ini berencana akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberpa lokasi yang dijadikan lokasi Pelaksanaan kegiatan tersebut bersama anggota DPRD lainya.

Zulkarnain berharap Bupati Sebagai Kepala Daerah dan sekaligus Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus benar-benar menggunakan anggaran Covid-19 ini dengan benar.

"Jangan sampai apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi terjadi di Kabupaten Kubu Raya, ada penyelewengan penggunaan Anggaran penanganan Covid-19 ini," pungkasnya.

Penulis  Tim Liputan
Editor.     Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini