|



Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekadau Umumkan Penambahan 2 Kasus Baru

Juru Bicara Tim Gugus Tugas & Plt Kadis Kesehatan PP dan KB Henry Alpius
Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 
Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sekadau mengumumkan dua kasus terkonfirmasi positif covid-19 pada Jumat (12/6).

Juru bicara gugus tugas, Henry Alpius mengungkapkan dua kasus baru yang dinamai kasus 06 dan kasus 07 itu dikonfirmasi berdasarkan hasi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) Metode Real Time yang dilaksanakan oleh Laboratorium
Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengedalian Penyakit
Jakarta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP).

Henry mengungkapkan, kasus 06 yakni seorang laki-laki umur 59 tahun warga Kecamatan Sekadau Hilir.

"Sedangkan kasus 07, perempuan, umur 23 tahun juga warga Kecamatan Sekadau Hilir," ungkap Henry melalui press release, Jumat (12/6) sore.

Ia menambahkan, kasus 06 dan Kasus 07 tersebut adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) karena yang bersangkutan tidak menunjukkan keluhan namun berpotensi menularkan kepada orang lain.

"Kasus 06 Merupakan Kluster Baru
merupakan cluster ASN dan kasus 07 merupakan Kluster Tenaga Kesehatan," jelas Henry.

Mereka, lanjut Henry sudah melaksanakan isolasi mandiri secara ketat sejak tanggal 27 April 2020 dan tanggal 5 Mei 2020 setelah diketahui hasil rapid test mereka reaktif.

"Kemudian kami lanjutkan dengan
pengambilan sampel swab pada Tanggal 28 Mei 2020," tutur Henry.

Terhadap kasus 06 dan 07 ini, gugus tugas Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan PP dan KB akan melakukan langkah-langkah yaitu penjemputan untuk diisolasi serta pemantauan secara ketat di
rumah singgah isolasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dan rumah isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat Di Pontianak serta secepatnya melaksanakan tracing kontak secara cepat untuk segera memutus mata rantai penularan tutup Henri.

Sumber.  Prest rilis
Editor.      Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini