|



Keluarga Korban Penembakan di Sandy Hook Capai Kesepakatan $73 Juta dengan Remington

Mary D'Avino (kanan) menunjukkan foto anaknya Rachel D'Avino, yang tewas tertembak dalam tragedi penembakan di Sekolah Dasar Sandy Hook di Newtown, dalam konferensi pers di Trumbull, Connecticut, pada 15 Februari 2022. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Keluarga korban penembakan di Sekolah Dasar Sandy Hook, Newtown, negara bagian Connecticut, pada Selasa (15/2) menyepakati penyelesaian gugatan hukum senilai $73 juta dengan produsen senjata api, Remington, yang digunakan untuk membunuh 20 siswa dan enam guru pada tahun 2012.

Kuasa hukum keluarga korban penembakan di Sandy Hook, Joshua Koskoff, mengatakan kasus ini bukan soal kompensasi, melainkan soal desakan perubahan.Kasus ini mengenai kerugian, dalam arti mewujudkan cita-cita keluarga-keluarga korban untuk melakukan apa pun yang mereka bisa untuk mencegah terulangnya peristiwa Sandy Hook. Ingat itu,” kata Koskoff.

Keluarga dan para penyintas insiden penembakan itu menggugat Remington soal bagaimana perusahaan itu memasarkan senapan serbu AR-15 yang digunakan pelaku dalam penembakan itu, dan menuduh iklan-iklan perusahaan itu menarget kelompok laki-laki berusia muda yang rentan.Remington menyangkal tuduhan tersebut.

Aktivis yang memperjuangkan pengendalian senjata api, pendukung hak-hak kepemilikan senjata api dan pabrik senjata api mengamati dengan seksama kasus ini karena berpotensi menjadi peta jalan bagi para korban penembakan lainnya untuk menuntut pabrik pembuat senjata api. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini