|



AS Berlakukan Kembali Pengecualian Tarif pada Beberapa Produk China

Seorang perempuan berjalan melewati bendera AS dan China yang ditampilkan pada stan milik Dewan Ekspor Kedelai AS dalam Pameran Internasional Perdagangan dan Jasa China yang digelar di Beijing, pada 4 September 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com -  Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Rabu (23/3), mengumumkan akan memberlakukan kembali pengecualian tarif untuk 352 produk asal China yang pertama kali dikenai pungutan oleh Washington pada 2018, ketika Donald Trump, presiden saat itu, memulai perang dagang dengan Beijing.

Pengecualian tarif tersebut berakhir pada 2020, namun pemerintahan Presiden Joe Biden pada Oktober lalu mulai mengumpulkan masukan tentang barang mana saja dari 549 produk asal China yang memenuhi syarat untuk dikecualikan dari tarif.Dalam sebuah pernyataan, Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengatakan, “Penetapan hari ini dibuat setelah mempertimbangkan dengan cermat masukan publik, dan berkonsultasi dengan lembaga-lembaga AS lainnya.”

Pengecualian tersebut berlaku kembali sejak Oktober tahun lalu hingga sepanjang 2022, demikian disampaikan USTR dalam pernyataannya.

Pemerintahan Biden telah mengalami tekanan dari pihak bisnis dan juga para anggota parlemen asal Partai Demokrat dan Republik untuk mengurangi beban tarif, yang mana oleh para kritikus dianggap telah memperparah masalah pasokan dan menyebabkan naiknya harga komoditas di tengah inflasi yang terus bergejolakKonflik perdagangan antara AS dan China dimulai ketika Trump menetapkan tarif pada produk-produk asal China senilai $370 miliar dengan alasan praktik perdagangan yang "tidak adil."

Namun, pengeculian terhadap lebih dari 2.200 produk pengeculian telah dikabulkan dan 549 diantaranya telah diperpanjang dengan mayoritas dari periode pengecualian tersebut berakhir pada akhir 2020 lalu.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini