|



2 Anggota Polres Sanggau di Pecat, 17 Personil Terima Penghargaan Kapolres

Foto: Upacara PTDH di Halaman Mapolres Sanggau di Pimpin Langsung Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Polres Sanggau Upacara PTDH dan Pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK. atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personil polres dan pemberian penghargaan kepada personil yang telah mengungkapkan kasus pembunuhan di kecamatan Mukok.

Jumlah polisi “bandel” yang dipecat di lingkungan Polres Sanggau 2 personil, satu kasus narkoba dan satunya kasus meninggalkan tugas selama setahun. Selasa (17/5/2022)

Polres Sanggau memecat sedikitnya 2 personel yang bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat penyimpangan dan pelanggaran. Tuturnya

"Pelaksanaan upacara PTDH ini
merupakan pertama kali semenjak saya
menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan
di saat Polri sedang giat-giatnya untuk
membangun citra dan kepercayaan
terhadap masyarakat melalui pelayanan
yang Prediktif, Responsif, Transparansi, Berkeadilan atau yang kita kenal sebagai Presisi." Pesannya

Lanjutnya Kapolres Sanggau kita semua berharap kedepannya agar seluruh personil Polres Sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa dengan personil yang saat ini di upacara PTDH untuk kembali sebagai warga masyarakat. Dengan melepas seluruh atribut sebagai Anggota Polri.

"Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban kita semua untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan-bosannya menginginkan kepada seluruh anggota baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan, loyalitas,dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra polri, lingkungan keluarga dan masyarakat." Tentunya kita ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini.

"Total ada 17 personel yang diberikan penghargaan sebagai anggota yang berprestasi" kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK

Salah satu penerima penghargaan Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto SH mengatakan kita yang kemarin telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Asisten Kebun di salah satu perusahaan dan dalam waktu 2 x 24 jam ketangkap.

Penghargaan berupa piagam dan bingkisan tersebut diserahkan Kapolres langsung dalam sebuah apel resmi, di halaman Mapolres Sanggau. Tutur Kapolsek Mukok

Selain itu pemberian penghargaan tersebut bagian untuk memicu dan juga memacu sekaligus memotivasi pihak anggota lainnya di wilayah hukum Polres Sanggau untuk lebih giat mengejar capaian. (Cep)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini